KPU Inhil Resmi Tetapkan Pasangan Wardan-Syamsuddin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2018-2023

Ruslan
784 view
KPU Inhil Resmi Tetapkan Pasangan Wardan-Syamsuddin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2018-2023
Pleno KPU Inhil putuskan Wardan-Syamsuddin Uti sebagai pemenang dalam Pilkada 2018. Keduanya ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih periode 2018-2023.

TEMBILAHAN, datariau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi menetapkan pasangan calon HM Wardan dan H Syamsudin Uti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih periode 2018-2023, Kamis (26/7/18). 

Rapat pleno yang dilaksanakan di aula Lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini dipimpin Ketua KPU Inhil Nahrawi dan dihadiri para komisioner KPU lainnya, unsur Forkopimda dan pejabat Pemkab Inhil. 

"Hari ini, KPU Inhil resmi menetapkan pasangan calon terpilih HM Wardan dan H Syamsuddin Uti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018-2023," ungkap Ketua KPU Inhil Nahrawi. Pasangan nomor urut 3 ini berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 133.719 suara atau 51.58 persen. 

Disebutkan, penetapan tersebut setelah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tidak ada gugatan, berdasarkan surat KPU RI yang isinya tanpa permohonan perselisihan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil tertanggal 23 Juli lalu. 

Sedangkan mengenai ketidakhadiran Paslon lainnya, Nahrawi mengakui telah mengirimkan undangan kepada seluruh Paslon, tim, dan partai pendukung untuk menghadiri Rapat Pleno hari ini. 

"Kita sudah undang semua Paslon, barangkali ketidakhadiran mereka karena berhalangan," sebutnya. Rapat pleno ini dihadiri calon Wakil Bupati Inhil terpilih H Syamsuddin Uti, sedangkan calon Bupati Inhil terpilih HM Wardan sedang ada urusan dinas di luar Inhil. Sedangkan dua pasangan lainnya tidak diketahui alasan ketidakhadiran mereka, kemungkinan ada halangan. 

Dengan ditetapkannya pemenang pada Pilkada Inhil, maka HM Wardan dan H Syamsudin Uti dinyatakan sudah sah sebagai pemimpin Inhil lima tahun kedepan, selanjutnya hanya menunggu jadwal pelantikan saja. 

Untuk diketahui, hasil rekapitulasi suara dari seluruh PPK yang digelar KPU Inhil pada hari Kamis) 5/7/18) lalu di Gedung Engku Kelana Tembilahan, pasangan nomor urut 3 HM Wardan dan H Syamsuddin Uti menang telak atas dua pasangan lainnya, dengan perolehan 133.719 suara dari 259.255 suara sah. 

Sedangkan posisi kedua ditempat pasangan nomor urut 2 H Ramli Walid dan HM Ali Azhar dengan perolehan 64.675 suara dan posisi terakhir pasangan nomor urut 1 H Rosman Malomo dan Musmulyadi dengan perolehan 60.861 suara.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)