SIAK, datariau.com - Upaya pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran dan antisipasi merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19 telah dilakukan pemerintahan melalui himbauan dan surat edaran agar membatasi kegiatan di luar rumah dan tidak mengunjung tempat yang terpapar virus Corona.
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona ini selain mengatur jarak satu sama lainnya, tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berkumpul, selalu waspada dan tetap menjaga kebersihan dari diri sendiri seperti anjuran pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Corina atau Covid-19 tersebut.
"Selama ini kita tetap menjaga kelangsungan dan kesinambungan pekerja mitra kerja (kontraktor), terkait wabah virus Corona ini tentunya pihak perusahaan telah menyediakan fasilitas seperti pintu masuk dengan menyemprotkan antiseptik bagi pekerja kontraktor yang masuk ke lokasi pabrik," kata Pemimpin PT IKPP Perawang Hasanuddin The melalui Humas PT IKPP Armadi, Senin (30/3/2020) malam.
Baik perihal himbauan maupun surat edaran dari pemerintah yang membatasi dan mengurangi aktifitas di luar rumah, kata Armadi pihak perusahaan dalam hal ini juga mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 salah satu dalam mengatur jarak dalam bekerja dengan mengurangi perabot yang berada didalam ruangan.
"Hari demi hari tentunya terus kita optimalkan langkah dalam pencegahan dan antisipasi penyebaran merebaknya virus Corona ini. Sebagai antisipasi kita telah membuat bilik sterilisasi dan melakukan sosialisasi terhadap mitra kerja. Setiap harinya kita terus upayakan dan update kondisi pekerja untuk memastikan keadaan karyawaan atau mitra kerja terbebas dari virus Covid-19," ujarnya.
Selain melakukan pengaturan jarak terhadap pekerja seperti didalam ruangan dengan mengurangi fasilitas tempat maupun meja. Tentunya tetap melindungi kesinambungan hidup bagi pekerja mitra kerja (kontraktor) agar kesinambungan hidup kedepan terhadap pekerjaannya tetap berlangsung dan tidak terganggu.
"Kita tetap mengatur jarak bagi pekerja dan tetap menjaga kesinambungan hidup bagi pekerja dengan cara membatasi jarak namun pekerjaan tetap berjalan," imbuhnya.
Perusahaan telah mengambil langkah langkah dalam menantisipasi hal ini, dijelaskan Armadi lagi tentunya tetap memperketat aturan dan menjaga kesinambungan hidup kedepan bagi pekerja itu sendiri. Dan aturan bagi pekerja kontraktor membantu perusahaan dalam memutuskan mata rantai virus Corona atau Covid-19 ini agar tidak mewabah khususnya di Kabupaten Siak.
"Jika memang ada kebijakan untuk melockdown Perawang bagaimana kesinambungan pekerja kedepan dengan upaya upaya yang telah kita lakukan inilah untuk memastikan kegiatan usaha mitra kerja agar tetap berkesinambungan dan kita perusahaan sudah perketat melalui upaya upaya atau strategi dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona ini agar kegiatan usaha mitra kerja tetap berkesinambungan," pungkasnya.(Eman)