Ingin Laporkan Kades ke Kejati, Sejumlah Warga Desa Tanjung Mas Kampar Kumpulkan Tanda Tangan

datariau.com
2.646 view
Ingin Laporkan Kades ke Kejati, Sejumlah Warga Desa Tanjung Mas Kampar Kumpulkan Tanda Tangan
Foto: Ist.
KAMPAR, datariau.com - Sejumlah warga di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar mengumpulkan tanda tangan untuk melaporkan kepala desa mereka ke Kejaksaan Tinggi Riau atas dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa tahun 2018.

Salah seorang masyarakat menjelaskan, bahwa puluhan masyarakat sudah menandatangani surat mosi tak percaya kepada Kades dan berencana melaporkan dugaan penyelewengan ADD ratusan juta rupiah kepada Kejati Riau.

"Sekarang sedang kami susun laporannya, pemerintah kan sudah menggalakkan kalau ada penyelewengan itu wajib dilaporkan, dasar itulah kami laporkan," tegas warga yang meminta namanya tidak dituliskan tersebut.

Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang didapatkan, ADD tahun 2018 yang masuk ke Desa Tanjung Mas lebih kurang Rp1.000.000.000.

Namun, diperkirakan total dana yang digunakan diperkirakan hanya sebesar Rp495.780.000 untuk dua pengerjaan pembangunan jalan.

"Dengan rincian, pembuatan semenisasi jalan 347 meter diperkirakan Rp83.280.000, pembukaan jalan perkebunan masyarakat 4.500 meter diperkirakan Rp112.500.000," terang masyarakat yang sudah tinggal di Desa Tanjung Mas sejak tahun 1985.

Masyarakat Desa Tanjung Mas berharap agar dugaan penyelewengan dana ratusan juta rupiah yang diduga dilakukan oknum Kades tersebut agar dapat diperiksa pihak terkait.

"Kita berharap agar Kades diperiksa, supaya dana desa kami ini dikembalikan pembangunannya untuk desa," tandasnya.

Menanggapi ini, Kepala Desa Tanjung Mas, Buharis tidak membantah dan tidak membenarkan adanya tudingan masyarakat tersebut. Namun, Kades menilai ada unsur politis dari lawan politiknya yang ikut Pilkades beberapa waktu lalu.

"Masyarakat yang mana, masyarakat lawan politik yang kemarin palingan dua tiga orang. Pembangunan jalan itu memang seratus persen belum dikerjakan," terang Kades.

Atas jawaban kades ini, wartawan menghubungi kembali salah satu masyarakat Desa Tanjung Mas, bahwa mereka memang selama ini mengetahui jika ada masalah maka Kades mengelak dengan alasan unsur politik dari lawan politiknya.

"Terlepas apapun alasannya, kami tetap melakukan laporan sesuai data penyelewengan Dana Desa Tanjung Mas yang akan kami siapkan ke Kejaksaan Provinsi Riau," tegas warga itu.

Warga lainnya mengisahkan bahwa pada periode pertama tahun 2010 silam, Kepala Desa Tanjung Mas Buharis pernah diberhentikan, saat itu Bupati Kampar dijabat oleh Jefry Noer. Pemerintahan desa dilanjutkan oleh Pj Salman Jamaluddin SSos MSi yang juga Camat Kampar Kiri pada saat itu. Lalu tahun 2017 pemilihan kepala desa Tanjung Mas hingga dimenangkan kembali oleh Buharis. Namun informasi ini belum terkonfirmasi kepada kepala desa. (*)
Penulis
: Windy
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)