Hina Habib Rizieq di Facebook, Jamadi Dijemput FPI, Diserahkan ke Polda Riau

datariau.com
1.285 view
Hina Habib Rizieq di Facebook, Jamadi Dijemput FPI, Diserahkan ke Polda Riau
PEKANBARU, datariau.com - Seorang warga Pandau, Kampar dijemput paksa FPI di rumahnya dan diserahkan ke Polda, Senin (3/12/2018) dini hari. Ia membuat status Habib Rizieq Shihab Dajjal di Facebook.

Ketua DPW FPI Riau M Alhusnie Thamrin R mengatakan, postingan tersebut sudah sangat keterlaluan, menghina ulama dan umat islam.

"Ini bukan pertama kali dilakukan dia (Jamadi). Jelas ini sudah melanggar hukum karena sudah melakukan penghinaan terhadap habib Rizieq Shihab," paparnya.

Untuk itu, menurut Husnie harus dilakukan proses hukum. "Umat islam diminta tidak membiarkan hal ini karena akan datang orang-orang penghina agama dan ulama lain nantinya," ujarnnya.

Ia berharap, semua lapisan masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru menjadi pengawal agama dan ulama.

Dalam kasus ini ada dua video langkah FPI yang pagi tadi beredar. Pertama, video penjemputan paksa Jamadi dari rumahnya di kawasan Pandau, Siak Hulu, Kampar. Dimana dalam video tersebut FPI sempat dihalang-halangi istri Jamadi.

Video kedua berlokasi di halaman Mapolda Riau. Berisi penjelasan FPI atas tindakannya menjemput Jamadi dari rumahnya di Pandau dan menyerahkannya kepada Polda Riau untuk penegakan hukum.

Terkait dengan langkah FPI tersebut belum ada penjelasan resmi Polda Riau. (*)
Editor
: Redaksi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)