Hadir di MK Sebagai Saksi Paslon 02, Rahmadsyah Sitompul Ternyata Berstatus Tahanan Kota

Datariau.com
936 view
Hadir di MK Sebagai Saksi Paslon 02, Rahmadsyah Sitompul Ternyata Berstatus Tahanan Kota
Rahmadsyah Sitompul.

ASAHAN, datariau.com - Rahmadsyah Sitompul warga Batubara yang menjadi saksi di persidangan Makamah Kontususi (MK) terkait gugatan dari tim pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi yang diduga adanya kecurangan dalam Pilpres 2019. Ternyata saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, berstatus sebagai tahanan kota di Pengadilan Negeri Kisaran Kabupaten Asahan karena terdakwa terkena Undang Undang ITE.


Hal ini dikatakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negri Kisaran, Nelly Andriani saat diminta keterangannya mengenai Ramadsyah Sitompul.


"Benar, Rahmadsyah Sitompul itu adalah tahanan Kota tetapi kami tidak mengetahui bahwa dirinya hadir dipersidangan MK sebagai saksi, karena tidak ada pemberitahuan dari pihaknya," kata Majelis Hakim yang menangani Kasus persidangannya.

Kajari Kisaran

Dirinya kaget setelah beberapa rekan Media mengkonfirmasi terkait hadirnya Rahmadsyah Sitompul dipersidangan MK, yang mana saat ini Rahmadsyah Sitompul sudah mengikuti proses sidang sebanyak lima kali di PN Kisaran Kabupaten Asahan.


"Kami tidak berikan dia ijin menghadiri sidang MK karena statusnya terdakwa, lagi diaapun sedang mengikuti tahapan proses sidang dan akan ada sidang lanjutan pada Selasa (25/6/2019)," tegasnya.


Sebelumnya, pihak media melakukan konfirmasi kepada Ketua PN Kisaran Ulina Marbun yang baru menjabat sebagai Ketua PN kisaran Kabupaten Asahan ini tidak mengetahui apa apa tentang Rahmadsyah Sitompul yang hadir dipersidangan MK.


"Saya tidak tahu itu, seharusnya bapak bapak pers konfirmasi Humas PN Kisaran, karena dia yang mengetahui tentang informasi atau ke Majelis Hakimnya langsung," Ucap Ulina Marbaun yang sama sekali persis tidak tahu apa apa mengenai Rahmadsyah Sitompul hadir dipersidangan MK.(ran)

Penulis
: Fran Manurung
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)