Green Hotel Perawang Belum Kantongi Izin, DPMPTSP Siak: Mereka Lagi Pengurusan

Hermansyah
1.251 view
Green Hotel Perawang Belum Kantongi Izin, DPMPTSP Siak: Mereka Lagi Pengurusan
Green Hotel Perawang, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Penginapan kelas Melati 'Green Hotel' yang terletak di Jalan Raya kilometer 5 Minas Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (26/9/2019) kemarin. 

Perihal perizinan perhotelan yang terbengkalai atau dalam proses pengurusan pihak pengelola tempat penginapan tersebut, melalui Tim Yustisi yang terdiri dari DPMPTSP Siak, Dinas Pariwisata Siak dan Satpol PP Siak membenarkan hal itu.

Menanggapi perihal tersebut Kasatpol PP Siak Kaharuddin Ssos Msi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul SH MH, Kamis (26/9/2019) menjelaskan, bahwa pihak pengelola telah mengurus perihal perizinan, cuma izin-izin sedang dalam proses hingga saat ini.

"Untuk izin RT pengelola sudah di urus, izin lain dalam proses seperti IMB dari Dinas PU dalam proses. Sedangkan untuk penangkaran Walet itu nanti akan diganti menjadi tempat laundry. Maka itu, mereka (pengelola) sudah kita panggil ke kantor Satpol PP dan hari ini (Kamis) Tim Yudistisi pun sudah turun," kata Sahrul.

Pengurusan izin mereka (pengelola), jelas Sahrul, melalui online (OSS) sudah dilakukan, untuk KRK sudah dan berita acara pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup tinggal menunggu kelengkapan dokumen lain yang diminta oleh DLH Siak untuk selanjutnya dapat diteruskan ke Dinas PU atau Perizinan.

"Tadi juga tim monitoring yang terdiri dari DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Pariwisata turun untuk meninjau hotel tersebut," imbuhnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanaan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak Heriyanto SH melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Pemanfaatan Ruang Teguh ST mengatakan saat ini pengelola Green Hotel sedang menyelesaikan pengurusan izin.

"Mereka (pengelola) lagi pengurusan," tandasnya kepada datariau.com melalui pesan singkat WhatsAap, Kamis (26/9/2019).

Hingga berita ini tayang dilaman datariau.com, Jumat (27/9/2019) sekira pukul 15.38 WIB, wartawan ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak pengelola Green Hotel Perawang, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak hingga kini.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)