Gara- Gara Taik Ayam, Bocah Ingusan Dianiaya Tetangga

Datariau.com
838 view
Gara- Gara Taik Ayam, Bocah Ingusan Dianiaya Tetangga
Foto: Sella
Tersangka Muliyono saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

BAGAN BATU, datariau.com - Gara- gara Taik ayam, Bocah ingusan, bernama Robi Syah Rizal Nasution (8) warga Jl. Baru Lancang Kuning, Rt. 002 Rw. 003 Kel. Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah di aniaya Muliyono (39) yang tak lain adalah tetangganya.


Informasi yang berhasil dirangkum datariau.com di Mapaolsek Bagan Sinembah, Selasa (14/5/2019) menerangkan, Kejadian tersebut terjadi pada Senin 13/5 sore sekira pukul 16.00 wib  di Jl. Baru Lancang Kuning, Rt. 002 Rw. 003 Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigid Adi Wuryanto yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H.Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nurahim SiK membenarkan adanya kasus tersebut dan saat ini sedang ditangani perkaranya.


"Iya benar saat ini, tersangkanya sudah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek H.Asmar.


Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula pada hari Senin tanggal 13 Mei 2019 sekira pukul 16.00 Wib Korban memberikan kotoran (taik) ayam kepada kawan nya Davit yang sedang tidur, lalu Davit terbangun dan mengejar Korban sampai kerumah Korban dan langsung bergulat / berantam. Melihat kejadian itu tersangka Mul yang merupakan kakek  Davit itu langsung menghampiri dan langsung memukul dan menendang Korban sehingga mengakibatkan punggung dan kepala belakang Korban mengalami memar.


Tak terima atas kejadian tersebut, lalu Ibu korban bernama Elmiati Harahap (33) langsung membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah guna di proses lebih lanjut. 


Dengan berbekal laporan tersebut, sekira pukul 16.30 Wib tim opsnal langsung  menangkap dan mengamankan tersangka Muliyono dikediamannya tanpa adanya perlawanan dan digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.


"Tersangka ini akan kita kenakan Pasal 351 KHUPidana dan pasal 80 ayat 1 jo pasal 76 C  UU RI NO 35 Tahun 2014 ttg perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.(Sel)

Penulis
: Sella
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)