DURI, datariau.com - Tahapan pemilihan Kepala Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis mendadak mandek. Hal tersebut, diakibatkan tidak adanya keputusan yang konkrit dalam menangani permasalahan yang dihadapi panitia pilkades diwilayah tersebut.
Tokoh Pemuda di Desa Kesumbo Ampai, Firdaus Saputra menyayangkan hal tersebut terjadi. Menurutnya, keputusan panitia yang harusnya menjadi acuan pelaksanaan Pilkades di Desa tersebut dapat dijalankan dengan baik, sehingga tidak berhenti ditengah jalan.
"Panitia tidak menjalankan proses tahapan demi tahapan. Kalau sudah begini BPD diam dan PJ Kades membisu," kata Firdaus, mewakili salah satu calon kepala desa wanita yang siap berkompetisi, Nurlaili SE, Jum'at (13/9/2019).
Hal itu, menurut Firdaus, harusnya dapat ditangani dengan bijaksana. Sebab, permasalahan rekomendasi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAM-R) yang digadang-gadang menjadi pokok permasalahan tersebut, dirasa sudah tuntas.
"LAM-R Kabupaten Bengkalis telah memberikan pernyataan tertulis, bahwa rekomendasi yang sah itu ditanda tangani oleh ketua DPH dan MKA. Selain itu tidak sah," kata Firdaus menjelaskan.
Jadi, dari hasil tersebut, tentunya ke 5 calon kepala desa yang mendaftar awal harus ditetapkan sebagai calon kepala desa tetap dan mengikuti pencabutan nomor urut.
"Nah, ini harusnya 12 September 2019 sudah tahapan itu, tapi tahapannya berhenti sampai disitu, panitia tidak melanjutkan," ungkap Firdaus.
Sebagai masyarakat, dan juga yang mengamati kebijakan publik, tentunya dia merasa kecewa. Firdaus juga menyayangkan sikap panitia yang merasa tidak sanggup untuk melanjutkan proses pilkades di Kesumbo Ampai tersebut.
"Hingga hari ini, panitia Pilkades belum menjalankan tahapan lanjutan, kami sangat kecewa. Kesumbo Ampai butuh pemimpin yang definitif," keluhnya.
Sementara itu, melalui secarik surat yang ditetapkan Panitia Pilkades Kesumbo Ampai, mereka mengaku tidak sanggup untuk menjalankan proses tahapan pilkades dengan baik.
Adapun isi dari hasil musyawarah tersebut ialah, yang pertama kami panitia pilkades tidak mampu mengambil keputusan menetapkan bakal calon kepala desa sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Dan poin kedua, kami panitia pemilihan kepala desa kesumbo ampai memohon kepada Dinas Pemberdayaan Masyarajat Desa Kabupaten Bengkalis dan pihak terkait untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang kami hadapi, yaitu dengan mengundang panitia pilkades, BPD, LAMR Bathin Solapan dan LAMR Kabupaten Bengkalis ke Dinas PMD dengan cara musyawarah bersama mencari solusi bersama masalah yang kami hadapi saat sekarang ini, sehingga kami dapat referensi dalam mengambil keputusan menetapkan bakal calon kepala desa.
Demikian penjabaran keputusan yang ditandatangani oleh ketua Panitia Pilkades, Amrizal dan Sekretaris.
Saat dikonfirmasi, Amrizal membenarkan surat tersebut. Dia mengaku dilema dalam proses pelaksanaan pilkades tersebut. Sebab, jika salah satu keputusan diambil, maka bukan tidak mungkin gejolak besar akan menyelimuti suasana kekeluargaan yang sudah terjalin di Desa tersebut.
"Saat ini kami sudah menyurati Dinas PMD Bengkalis, seperti poin kedua, ini harus dipertemukan dan dicari solusi bersama. Mudah-mudahan segera mendapat titik terang dari perihal yang kita hadapi," tukasnya. (nji)