Faisal Berharap Pemkab Segera Bayarkan Gaji Para Honorer di Kampar Sebelum Idul Fitri

Datariau.com
1.322 view
Faisal Berharap Pemkab Segera Bayarkan Gaji Para Honorer di Kampar Sebelum Idul Fitri
Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST

BANGKINANG KOTA Datariau.com - Sejak Kementerian Kesehatan RI 

melalui surat no HP.07.01/MENKES/308/2020 menetapkan Kabupaten Kampar untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 12 Mei 2020.

Maka mulai tanggal 15 Mei 2020 Pemerintah Kabupaten Kampar resmi menerapkan PSBB.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD KAMPAR Muhammad Faisal ST berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kampar untuk lebih serius dalam membantu masyarakat, terutama yang terdampak Pandemi Covid 19.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kampar M.Faisal ST kepada datariau.com. Senin (18/05/2020)

"Diminta kepada Pemerintah Kabupaten Kampar agar melakukan langkah tepat agar bantuan tepat sasaran dan betul betul sampai kepada yang membutuhkan.

Jangan sampai masyarakat yang benar-benar terdampak tidak mendapatkan bantuan" Harapnya

"Yang kedua, agar pemerintah segera membayarkan gaji para honorer sebelum hari raya Idul Fitri" Tegas Faisal.

Lebih lanjut Faisal berharap agar Pemerintah Kabupaten Kampar bersama stake holder memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu PSBB.

"Saat ini pastinya masyarakat masih banyak yang bertanya-tanya tentang apa itu PSBB, nah disinilah Pemerintah harus hadir memberikan pemahaman dan memberikan bantuan" tambah Faisal.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kampar mengajak seluruh masyarakat untuk mentaati aturan Pemerintah. 

Faisal juga berpesan agar masyarakat tingkatkan kewaspadaan akan penularan virus Corona ini, jaga diri, keluarga dan orang sekitar. Jauhi kerumunan, dan berdiam diri dirumah.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Mirdas Aditya
Sumber
: DataRiau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)