HUT Ke-100

Damkar Bukan Sekedar Penjaga Kota, Petugas Juga Berperan Memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat

Hermansyah
556 view
Damkar Bukan Sekedar Penjaga Kota, Petugas Juga Berperan Memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat
H TS Hamzah pimpin upacara HUT ke-100 Damkar.

SIAK, datariau.com - Peran penting Pemadam Kebakaran (Damkar) saat ini, tidak lagi sekedar 'Penjaga Kota' yang bertindak pasif. Lebih dari itu, Petugas Damkar juga turut berperan aktif dalam proses seperti berperan melindungi hasil pembangunan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. 

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H TS Hamzah, saat memimpin Upacara HUT ke-100 Pemadam Kebakaran (Damkar) Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2019 di Lapangan Tugu Siak Sri Indrapura, Kamis (28/3/2019) pagi.

"Petugas Damkar juga terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa Indonesia," kata Hamzah saat membacakan Amanat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Turut hadir saat itu unsur Forkopimda Kabupaten Siak, Ketua LAMR Kabupaten Siak, Kepala Kantor Kemenag, instansi vertikal dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Siak.

Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai Aparatur Pemerintahan, juga memiliki kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS) sebagai pelindung masyarakat, mewujudkan suasana teduh di masyarakat, serta bersiap siaga melindungi dan mengamankan objek vital pemerintahan serta masyarakat. 

"Sebagai barisan terdepan dalam penanganan kebakaran, petugas damkar harus memiliki kecerdasan lapangan yang sangat dibutuhkan untuk mensiasati kondisi geografis negara kita," sebut Hamzah.

Oleh karena itu, jelas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah ini meminta korps pasukan biru tersebut terus meningkatkan kapasitas guna mewujudkan perlindungan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan negara. 

Usai pelaksanaan upacara, dipenghujung acara dilaksanakan peragaan pemadaman kebakaran oleh petugas Damkar dari BPBD Kabupaten Siak. Dengan sigap dan tangkas, para petugas tidak membutuhkan waktu yang begitu lama untuk memadam api tersebut. 

Sebelumnya, dalam upacara juga dilakukan pembacaan sejarah singkat Pemadam Kebakaran oleh Widya Yuspita Sari, salah satu petugas pemadam wanita Negeri Istana, yang dilanjutkan dengan pengecekan pasukan dan peserta upacara.

Bertindak selaku Komandan upacara Untung Kurniawan, Perwira Upacara Irwan Pryatna, Pembaca UUD 1945 Winanda Setya dan Selvi, serta Pembaca Ikrar Damkar oleh Purnama Putri.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)