SIAK, datariau.com - Ketika hak seorang buruh mulai tidak terpenuhi, maka buruh itu pun akan melakukan cara bagaimana untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya kepada pemberi kerja (perusahaan).
Sama halnya yang dilakukan oleh buruh pemanen buah sawit PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP) Desa Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau hingga saat ini, Selasa (30/7/2019) terlihat masih menggelar aksi mogok kerja.
Aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan buruh anak perusahaan Surya Dumai Group ini, bentuk protes buruh terhadap managemen perusahaan.
Atas aksi mogok kerja tersebut, buruh beserta perwakilan managemen PT MSSP tampak terlihat mengadakan pertemuan bersama Disnakertrans Siak, Kapolres Siak, Satpol PP Siak, perwakilan Kejari Siak, OPD, Camat dan Penghulu di ruang rapat Zamrud kediaman Bupati Siak, Senin (29/7/2019) kemarin.

Dihadiri langsung oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi saat itu, sekaligus membahas persoalan antara buruh dengan pihak perusahaan PT MSSP saat ini.
Didepan halaman kediaman Bupati Siak terlihat duduk beberapa orang buruh wanita dengan sepasang kaki yang terlilit perban. Bahkan, hendak berjalan menuju kendaraan aparat kepolisian pun harus di papah.
Menurut keterangan salah satu buruh yang ikut serta saat itu ke kediaman Bupati Siak mengatakan bahwa mereka terkena siraman oli oleh oknum security saat melakukan aksi mogok kerja.
"Ada oknum security yang siram pakai oli itu bang kepada ibu-ibu, ini serius lo pak, bukan main main, ibu ibu ini menuntut haknya kepada perusahaan, mogok kerjanya berjalan hampir satu bulan pak," ungkap salah satu buruh yang enggan disebutkan namanya itu kepada awak media ini, Senin (29/7/2019) kemarin.
Sebelumnya sejak aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruh PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP) Desa Maredan Kecamatan Tualang ini telah terbit dan tayang di media-media online lainnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Mitra Berseri Indonesia (SP MBI) Yason Kiawa, Selasa (30/7/2019) mengatakan, mogok kerja ini sudah dilakukan sejak 19 Juli 2019 hingga sekarang.

"Saat itu ibu ibu yang di tenda membawa anaknya yang saat itu sedang makan, tak lama ada salah satu oknum security menyiramkan oli kepadanya. Mereka menuntut haknya, maklum untuk kebutuhan sehari-hari mereka susah dan menuntut catu berupa beras kepada pihak perusahaan," sebutnya.
Sedangkan pertemuan yang di adakan kemarin, Senin (29/7/2019) di ruang rapat Zamrud kediaman Bupati Siak, itu merupakan inisiatif dari pemerintah terkait perihal pembahasan persoalan terkait mogok kerja oleh buruh PT MSSP saat ini.
"Aksi mogok ini berdasarkan HK buruh ini di abaikan oleh perusahaan, sehingga mereka (buruh) membentuk serikat pekerja didalam perusahaan itu, yang namanya Serikat Pekerja Mitra Berseri Indonesia (SP MBI), dan jadi PUK di perusahaan itu," terang Yason.
Nah, setelah Serikat Pekerja ini terbentuk, kata Yason, mengajukan pencatatan kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Siak dan perusahaan pun merasa terganggu dengan terbentuknya SP MBI ini.
"Setelah terbentuknya SP ini, sehingga perusahaan mengintimidasi dan tidak memperkerjakan lagi pekerja pekerja yang sudah tergabung di SP MBI ini. Nah, itulah awal dari aksi ini terjadi," jelas Ketua DPP SP MBI Yason kepada awak media ini, Selasa (30/7/2019) pagi.

Kemudian berlanjut, terang Yason, baik itu pengurus SP MBI ini dari Ketua hingga Bendaharanya yang di mutasikan ke perusahaan Surya Dumai Group yang berdomisili di daerah Tembilahan sana.
"Atas di mutasikannya Felix Gari beserta Bendahara SP MBI ini, pekerja ini pun tidak menerima itu," imbuhnya.
Adapun tuntutan dari aksi mogok kerja ini, diantaranya, jangan menghalang-halangi buruh untuk berserikat dan jangan ada mutasi pekerja. Selanjutnya pemotongan gaji buruh oleh perusahaan yang tidak tahu kejelesanya kenapa dipotong.
Selanjutnya HK dan bonus buruh yang tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan PT MSSP ini. Kemudian bus sekolah, sebab didalam lokasi itu tidak memiliki bus sekolah. Selain itu, transportasi anak sekolah saat ini menggunakan truck dan beras catu.
"Semenjak berdirinya PUK SP MBI ini sepertinya catu beras pun sudah hilang (dihapus) oleh pihak perusahaan," tutup Yason kepada awak media ini, Selasa (30/7/2019) pagi.
Hingga berita ini tayang dilaman datariau.com, Selasa (30/7/2019) malam, awak media ini masih berusaha untuk mendapatkan informasi dari pihak perusahaan PT MSSP atas aksi mogok kerja oleh buruh pemanen sawit ini.