Bupati Tandatangani Zona Integritas di Badan Pertanahan Kampar

datariau.com
710 view
Bupati Tandatangani Zona Integritas di Badan Pertanahan Kampar
BANGKINANG KOTA, datariau.com - Merupakan komitmen bersama untuk memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dengan pencanangan yang ditandai dengan penandatanagan zona integritas, semakin menciptakan pemerintahan yang bersih dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian disampaiakan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto saat memberikan arahan pada acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diadakan di Halaman Kantor Badan Pertanahan Kampar di Bangkinang Kota, Rabu (20/3/2019).

Dalam kesempatan itu, Bupati Kampar bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan Kampar Abdul Azis SH MKn, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg dan Forkopimda Kampar membacakan dan menandatangani komitmen terhadap Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kampar.

"Semoga dengan pencanangan ini makin memberikan kemudahan bagi masyarakat, begitu juga bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kampar dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), salah satu unsur pendukung adalah adanya sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN," kata Catur Sugeng Susanto.

Selain itu, tambah Catur, ini merupakan komitmen bersama dalam menciptakan pelayanan yang prima dan profesional, serta menciptakan Pemerintahan yang Bersih, Perubahan ini merupakan hal yang sangat positif.

Hadir pada pencananagan tersebut diantaranya Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat se-Kabupaten Kampar, mewakili Badan Pertanahan Provinsi Riau dan segenap pejabat dan staf Pertanahan Kampar.

"Kita semua berharap dengan penerapan zona integritas ini maka harapan kita semoga pelayan terhadap pengurusan sertifikat makin cepat, makin meningkatnya Sumber Daya Manusia yang lebih baik serta pelayanan yang cepat dan kepastian pelayan bagi masyarakat, kedepan Kantor BPN akan lebih dicintai masyarakat," ujar Catur lagi.

Pemkab Kampar medukung program dan kegiatan yang dilakukan oleh BPN Kampar. "Kita juga mengupayakan terhadap peningkatan sarana dan prasaran dalam meunjang kinerja BPN Kampar ini," katanya lagi.

Kepala Kantor Pertanahan Kampar Abdul Azis SH MKn dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Kantor Pertanahan Kampar telah masuk dalam zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Semoga ini akan menajadikan Kantor Pertanahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, ini merupakan komitmen kita bersama, semoga makin meningkatnya Sumber Daya dan akan menghasilkan aparatur yang handal dan professional," kata Abdul Azis.

"Ini tidak mudah dalam mewujudkan adanya berbagai hambatan, yang utama SDM manusia, infrastruktur sarana dan prasarana, kita sangat komitmen untuk mengarah kearah itu, oleyh sebab itu kami minta dukungan dari Pemkab Kampar, Forkopimda dan masyarakat dalam mewujudkan ini," tambahnya lagi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Ali Sabri mengatakan, adanya peningkatan dari pajak BPTHTB di Kampar dimana pada tahun 2018 ditargetkan Rp17,8 miliar dan realisasinya Rp32,5 miliar.

Sedangkan untuk tahun 2019 ditargetkan Rp28 miliar, perhari kemarin (20/3/2019) sudah terealisasi sebesar Rp7,5 miliar.

"Semoga bagi yang sudah bayar pajak BPHTB agar dapat dipercepat pengeluaran sertifikatnya, sedangkan tahun 2019 ini juga Pemkab Kampar melalui Bapenda bekerja sama dengan BPN yang dipantau KPK dalam hal pembayaran pajak BPHTB secara online dan berhubung langsung dengan BPN, sehingga hal ini dapat menghidari korupsi dan bupati sangat mendukung hal ini," kata Ali Sabri. (das)
Penulis
: Mirdas Aditya
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)