Belum Kantongi Izin, Tim Yustisi Kampar Tutup Pabrik Pembuatan Tiang Listrik di Desa Rimbo Panjang

1.026 view

TAMBANG, datariau.com - Pabrik Konango Jantan yang bergerak dalam pembuatan tiang listrik yang terletak di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kampar sudah beroperasi lebih kurang satu tahun lebih.

Akan tetapi, walupun terus beroperasi sampai saat ini belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah setempat, dengan tidak memiliki IMB tersebut untuk sementara operasional Konango Jantan ditutup.

Hal tersebut disampaikan ketua Tim Yustisi dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar H Muhammad Jamil SSos saat melakukan Pengawasan dan Penertiban Perizinan bersama anggota lainnya di Pabrik Konango Jantan Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kamis (19/5/2016).

M Jamil menjelaskan, bahwa Konango Jantan belum memiliki izin, hal tersebut dibenarkan Jamil setelah Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang tergabung Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kampar, Badan Lingkunagn Hidup, Dinas Perindustrian Perdagagan dan Pasar, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Kampar telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahan Kanango Jantan.

Pihak Konango Jantan sendiri mengakui memang belum meiliki izin. Akan tetapi proses izin sudah mereka lalui dan restribusi telah mereka bayar, akan tetapi sampai saat ini pihak perusahaan memang belum meiliki izin zecara tertulis. Belum memiliki izin tetapi pihak perusahaan telah melakukan pembangunan usaha sudah sampai lebih kurang 50%.

Lebih jelas, mulai saat ditutupnya Konango Jantan oleh Tim Yustisi Kampar, apabila dikemudian hari Konango Jantan masih tetap mejalankan kegiatannya sebelum mendapatkan izin, dengan secara terpaksa Tim Yustisi Kampar bersama anggota akan melakukan penutupan atau menyegel perusahaan tersebut.


Jangan ketinggalan berita terbaru:
Ikuti halaman facebook kami klik (Facebook)
Ikuti twitter kami klik (Twitter)



(adi)
 

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)