Bejat, Oknum Guru Cabuli Siswi

Datariau.com
914 view
Bejat, Oknum Guru Cabuli Siswi
Angri Amin
Tersangka

UJUNG TANJUNG, datariau.com - Lagi-lagi seorang Guru mencabuli siswinya. Kali ini pelakunya insial JLN  Yang mengajar disalah satu SMA Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, akhirnya dijebloskan  dijeruji besi Mapolres Rokan Hilir. 

Pria yang bernama JLN SPd Warga Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir tega mencabuli seorang wanita dibawah umur bernama YS Warga Banjar XII Kecamatan Tanah Putih yang usianya baru menginjak 18 tahun.

Pencabulan itu dilakukan sang guru di belakang rumah pelapor dengan cara membuka pakaiannya sekitar bulan Desember 2017 yang lalu. 

Atas perbuatan oknum Guru tersebut  orang tua korban Pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2019 sekira pukul 14.00 WIB, 

Melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rohil.

Saat Awak Media Konfirmasi kepada Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Jum'at (25/1/2019) membenarkan hal tersebut. 

Pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2019 sekira pukul 14.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki atas nama JLN  SPd di rumah kediamannya yg beralamat di Jalan Banjar Sari Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir karena diduga telah melakukan Pencabulan terhadap Korban atas nama YS.

Selanjutnya  JLN dibawa ke Polres Rokan Hilir guna dilakukan pemeriksaan selaku tersangka. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap YS. 

Tersangka JLN  dijerat pasal 82 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.ujar AKP Juliandi SH.(AA)

Penulis
: Angri Amin
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:GuruSiswi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)