Bejat, Ayah di Inhil Ini Perkosa Anak Tiri yang Masih Dibawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan

Izon
2.494 view
Bejat, Ayah di Inhil Ini Perkosa Anak Tiri yang Masih Dibawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan
Ilustrasi (Foto: Internet)

TEMBILAHAN, datariau.com - Telah datang seorang laki-laki ke Mapolres Inhil guna melaporkan kejadian Persetubuhan Anak Dibawah Umur, yakni pelapor inisial Ba (44) warga Jalan Lingkar, Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, Inhil.

Melaporkan inisial Za (48) warga Jalan Perigi Raja lr Rajawali, Kecamatan Tembilahan, Inhil.

Korban sebut saja K (13) yang merupakan anak tiri dari pelaku dan tinggal serumah.

Kronologis kejadian tersebut, pelapor menghubungi saksi inisial Jun dan menanyakan apa benar korban K (keponakan pelapor) disetubuhi oleh bapak tirinya, selanjutnya saksi menjawab, "iya sudah di setubuhi".

Lalu pada Senin (19/11/2018) pelapor menjumpai korban dan menanyakan kebenaran berita tersebut. Setelah ditanya oleh pelapor bahwa benar korban disetubuhi oleh terlapor dan setelah dilakukan pengecekan di bidan setempat, ternyata korban sudah hamil kurang lebih tujuh bulan.

Selanjutnya pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib/Polri.

Polisi mendatangi TKP, membuat visum Et Revertum, mengamankan pelaku, dan memeriksa para saksi.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)