Bejat! ABG 16 Tahun di Siak Diperkosa 4 Pria

Hermansyah
2.459 view
Bejat! ABG 16 Tahun di Siak Diperkosa 4 Pria
Tiga pria pelaku pemerkosaan gadis 16 tahun di Siak di amankan.

SIAK, datariau.com - Melati (16) bukan nama sebenarnya, seorang gadis belia (ABG) menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria di Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, Jumat, 30 Agustus 2019 lalu.

Dimana peristiwa pemerkosaan itu, dilakukan oleh empat pelaku tersebut, tepatnya di rumah orangtua pelaku berinisial IA (17), di RT01/RW01, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.

Dari empat pelaku, tiga pelaku diantaranya telah di amankan. Sementara satu orang pelaku masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian setempat.

"Korban merupakan anak bawah umur, yang diperkosa oleh empat pelaku pada Jumat kemarin. Dari empat pelaku ini, tiga pelaku lainya telah ditagkap. Sedangkan satu pelaku masih buron," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Selasa (3/9/2019).

Saat ini, kata Dedek, dari tiga pelaku yang ditangkap tersebut, masing-masing berinisial MK (23), RA (16) dan IA (17). Sedangkan pelaku lainya yang diketahui berinisial AA alias Alfa DPO polisi.

"Korban yang berpamitan ke pasar malam hingga pukul 22.30 WIB tak kunjung pulang. Kemudian dihubungi handphone korban tidak aktif," jelas dia.

Kemudian kakaknya bernama inisial Ri, menemukan korban di rumah pelaku berinisial IA (17). Setelah dibawa pulang, korban pun bercerita bahwa dirinya telah dicabuli.

"Korban yang dijemput kakaknya tadi, bercerita dan mengaku telah di setubuhi oleh empat orang pelaku secara bergiliran (bergantian) di salah satu kediaman pelaku," tutur dia.

Selanjutnya, dari pengakuan korban kepada sang kakak tersebut, kata Dedek, kemudian nenek korban melaporkan peristiwa pemerkosaan yang menimpa cucunya itu kepada polisi setempat.

"Atas perbuatan para pelaku, nenek korban pun tidak terima dan melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian Sektor Bungaraya agar dapat ditindak lanjuti," ungkap dia.

Sementara ini, lanjut Dedek, polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kemeja warna hitam, satu helai celana merk Levi's warna biru pudar, satu helai Bra (BH) warna putih merah tanpa merk, serta satu helai celana dalam warna cream merk Bapel berukuran M.

"Atas laporan nenek korban, petugas mendatangi TKP yang di maksud untuk mengumpulkan barang bukti dan saksi - saksi, serta melakukan pencarian terhadap pelaku inisial AA dan berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Siak," imbuhnya.

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)