BNN Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 70.995.7 Gram dan Ganja 224 Gram

Datariau.com
371 view
BNN Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 70.995.7 Gram dan Ganja 224 Gram

JAKARTA, datariau.com - BNN Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang di laksanakan di Lapangan Parkir BNN Cawang Jakarta Timur, Selasa (4/08/2020).


Pemusnahan Barang Bukti ini di Saksikan langsung oleh Perwakilan Kejaksaan dan Organisasi Anti Narkotika yang turut Hadir, Sebelum pemusnahan di lakukan Tim Labor BNN melakukan Uji Sampel untuk mengetahui Ke aslian Barang Bukti Tersebut.


Jumlah barang bukti Narkotika yang akan di musnahkan terdiri dari sebagai berikut 70.995.7 Gram Sabu dan 224 Gram Ganja.


Barnag bukti tersebut di dapat dari hasil pengungkapan empat kasus Narkotika yaitu kasus pembelian ganja via instagram.


Penyelundupan sabu ini di lakukan melalui perairan Riau, sedangkan ganja milik penghuni kamar kos di kawasan jagakarsa dan sabu yang diduga dikirim dari penang, Malysia.


Dengan total barang bukti yang berhasil di sita sebanyak 71.070.7 gram sabu dan 234 gram ganja.


Disisihkan sebelumnya sebanyak 75 gram sabu dan 10 gram ganja guna kepentingan uji labortorium dan pembuktian perkara di persidangan. Sehingga total barang bukti yang di musnahkan 70.995.7 gram sabu dan 224 gram ganja. (erf)

Penulis
: Erfan Nurali
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Jakarta
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)