Akibat Ilegal Tapping, BOB PT BSP Pertamina Hulu Antisipasi Potensi Pencemaran Tumpahan Minyak

Hermansyah
880 view
Akibat Ilegal Tapping, BOB PT BSP Pertamina Hulu Antisipasi Potensi Pencemaran Tumpahan Minyak
Pekerja BOB saat melakukan penarikan tumpahan minyak di lokasi aksi pencurian di jalur pipa PKM 15:800, Daerah Lukut.

SIAK, datariau.com - Aksi Ilegal Tapping (pencurian minyak) yang terjadi di jalur pipa PKM 15:800, Daerah Lukut Kecamatan Tualang Kabupaten Siak milik Badan Operasi Bersama (BOB) PT BSP Pertamina Hulu saat ini telah teratasi.

Shipping Line yang mengalami kebocoran itu telah diperbaiki oleh pekerja BOB. Begitu juga dengan kawasan yang terpapar akibat tumpahan minyak pada aliran anak sungai Lukut juga telah teratasi, Sabtu (29/6) meski proses pembersihan sedikit lama.

External Affair Manager BOB PT BSP Pertamina Hulu Nazaruddin menjelaskan, bahwa sejak diketahuinya aksi Ilegal Tapping di jalur pipa milik BOB ini, para pekerja langsung melakukan tindakan penanganan secara komprehensif dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. 

"BOB langsung melakukan penanganan sekaligus tindakan preventif sesuai dengan prosedur keselamatan. Tindakan itu dilakukan untuk perbaikan terhadap kebocoran pipa atas aksi pencurian minyak dan melakukan pembersihan di areal yang terpapar tumpahan minyak," kata Nazaruddin.

EA Manager BOB PT BSP Pertamina Hulu menambahkan, bahwa proses pembersihan untuk tumpahan minyak ini dilakukan dengan mengerahkan personil dengan peralatan standar perusahaan dan sesuai dengan kaidah-kaidah penanganan yang baik.

"Untuk proses pemindahan, memang agak sedikit lama,  BOB mengumpulkan tumpahan minyak dan membawa langsung ke Gathering Station di Zamrud, Kecamatan Dayun Siak dengan menggunakan vacum truck yang berjarak lebih kurang 80 kilometer untuk diproses kembali. Secara teknis tidak ada masalah namun BOB harus memisahkan antara minyak dan tanah saat melakukan pembersihan di areal yang terpapar dengan jarak tempuh yang cukup lumayan jauh," ujar Nazaruddin.

Selain itu, proses penanganan juga memakan waktu, disebabkan karena lokasi yang terpapar tumpahan minyak ini berada di tengah kebun sawit milik warga dan memerlukan izin dari pemiliknya. 

Dilain sisi, kata Nazaruddin, adanya surat edaran dari Dinas Perhubungan agar truck besar tidak boleh melintas pada jalan raya pada H-3 dan H+3 saat Hari Raya Idul fitri beberapa waktu yang lalu.

Selama proses pembersihan, pihak BOB telah melakukan pengawasan yang ketat. Areal yang terdampak tumpahan minyak ini telah diberi tanda dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan dan melakukan penjagaan yang ketat agar tumpahan minyak ini tidak diambil oknum yang tidak bertanggungjawab.

Hingga saat ini, belum ada informasi dari pihak kepolisian terhadap kasus pencurian minyak milik BOB PT BSP Pertamina Hulu. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pihak BOB telah melaporkan aksi pencurian minyak tersebut kepada Polsek Tualang pada tanggal 25 Mei yang lalu. 

Dan atas aksi pencurian minyak ini, negara dirugikan dan tumpahan minyak atas aksi pencurian ini pun berpotensi terjadinya pencemaran lingkungan disekitar.

BOB PT BSP Pertamina Hulu akan terus-menerus meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kejadian yang serupa, mengingat semakin maraknya kejadian tersebut di Provinsi Riau.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)