321 ASN Kampar Naik Pangkat

datariau.com
735 view
321 ASN Kampar Naik Pangkat
BANGKINANG KOTA, datariau.com - Sesuai dengan Peraturan Pemerintah pasal 352 PP 11/2017 serta Undang-Undang Nomo 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara, makanya ada aturan yang mengatur tentang kenaikan pangkat dan golongan bagi seluruh Aparat Sipil Negara (ASN), sebanyak 321 ASN di lingkungan Pemerintah Darah Kabupaten Kampar secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat per 1 April 2019.

SK kenaikan pangkat tersebut secara resmi diserahkan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi pada apel gabungan di Halaman Kantor Bupati, Senin pagi (1/4/19/2019).

Dalam sambutannya Sekda Kampar menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat. Dimana, kenaikan pangkat itu ada dua, terdapat pada setiap bulan April dan bulan Oktober.

"Jadi kita Kabupaten Kampar tepat pada 1 April telah menyerahkan SK kenaikan pangkat sesuai aturan bagi ASN yang TMT-nya terhitung 1 April. Dengan diserahkan SK kenaikan pangkat 1 April, maka kita semua atas nama Pemda Kampar khusus Dinas BKSDM telah bekerja dengan baik," terangnya.



"Untuk itu kita berharap kepada seluruh yang menerima SK, semoga kedepan mesti semakin lebih baik dan semakin fokus dalam menjalankan tugas," harap Sekda.

Sekda juga mengharapkan para ASN ini mempunyai semangat kerja yang tinggi, sehingga dengan semangat yang tinggi maka otomatis akan bisa meningkatkan kinerja dalam OPD dan memberikan kontribusi kepada masyarakat Kampar. (das)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)