3 Tersangka Ditangkap, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

datariau.com
1.583 view
3 Tersangka Ditangkap, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

BENGKALIS, datariau.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Perairan Bengkalis saat hendak menyelundupkan 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Malaysia, Senin (5/6/2023).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, 28 PMI tersebut hendak diselundupkan ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata atau kunjungan.

“Tim Opsnal Satreskrim menggagalkan upaya penyelundupan 28 orang PMI non prosedural saat menginap di Wisma Resti Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Para PMI ini rencananya akan dibawa ke Malaysia,” kata Kombes Nandang, Rabu (7/6/2023).

Kabid menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari anggota Polres Bengkalis mendapat informasi tentang adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 28 orang di Wisma Resty yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

"Dari informasi tersebut anggota langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan 28 orang PMI tersebut," kata Kabid.

Kabid menambahkan dari keterangan 28 PMI tersebut mengaku bahwa mereka dibawa oleh dua orang pria masing-masing berinisial HH (43) dan MAH (24).

Dari keterangan tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku MAH, yakni di sebuah kos di Jalan Wonosari Timur.

"Dari hasil interogasi, MAH mengaku sebagai anggota atau orang suruhan HH. Ia bertugas mengontrol di wisma dan juga rencana keberangkatan ke Malaysia dengan menggunakan kapal di pelabuhan Selat Baru dan mendapat keuntungan sebesar Rp 500 ribu untuk setiap kegiatan," kata Kabid Humas.

Dari pengakuan MAH tersebut, petugas langsung bergerak menangkap HH. Namun, HH sudah kabur ke arah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Tim melakukan pengejaran keesokan harinya Selasa (6/6/2023) tim Polres Bengkalis diback-up Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, berhasil mengamankan pelaku HH di rumah temannya yang berada di Desa Belitung, Kecamatan Merbau," kata Kombes Nandang.

Hasil pemeriksaan sementara, tambah Kabid, HH mengaku sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata.

"Berdasarkan keterangan HH, ia bertindak selaku koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata,” ungkap Kabid.

Usai berhasil mengamankan 2 orang tersangka, tambah Kabid, Rabu (7/6/2023) pagi Tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung berangkat ke Pekanbaru untuk mencari keberadaan seorang pelaku lainnya berinisial HM (39)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)