2 Pria Satu Wanita Jaringan Narkoba Antar Kampung Diringkus Polres Siak

Hermansyah
9.964 view
2 Pria Satu Wanita Jaringan Narkoba Antar Kampung Diringkus Polres Siak
Tiga pelaku diduga jaringan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak berhasil meringkus jaringan narkotika jenis sabu-sabu yang beroperasi antar kampung di wilayah Kecamatan Tualang, Ahad (27/7/2025).

Pada operasi ini, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku dan sejumlah barang bukti 12 paket narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 2,15 gram.

Penangkapan terjadi di daerah jalan Sri Paduka, Kampung Tualang, Tualang, Siak sekita pukul 22.30 WIB.

Adapun masing-masing pelaku diantaranya, berinisial AF (39), warga Kabupaten Sarolangun, diduga sebagai bandar utama dalam jaringan ini, EA (31), warga Koto Gasib, berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba.

Sementara pelaku inisial YA (27), warga Kecamatan Tualang, yang diketahui sebagai pemasok barang haram kepada inisial EA.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tualang saat ini.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak pun langsung melakukan penyelidikan atas informasi itu.

Dimana pada Ahad malam, sebelumnya tim berhasil mengamankan diduga pelaku AF di pinggir jalan Sri Paduka. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu di genggaman tangan.

Selanjutnya, 4 paket narkotika jenis sabu-sabu lainnya di dapati pada saku celana kiri dan 6 paket terdapat dalam bungkus rokok Sampoerna.


Saat diinterogasi, AF mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang perempuan bernama EA. Tak menunggu lama, tim melacak keberadaan pelaku dan berhasil menangkap EA sekira pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di jalan Gajah Mada, Tualang.

Dari keterangan EA, diketahui ia memesan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari YA, yang kemudian berhasil diamankan tim sekitar 30 menit kemudian di sebuah rumah di jalan Pipa.

Saat penggeledahan, tim menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang diakui di dapat dari seseorang berinisial AN, yang saat ini masih buron (DPO).

Selanjutnya, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak pun berhasil mengumpulkan barang bukti, yang diantaranya 12 paket narkotika jenis sabu-sabu, 2 plastik klip bening.

Kemudian, 1 kertas pembungkus, 1 bungkus rokok Sampoerna, 1 pack plastik klip bening, uang tunai 35 ribu, 3 unit handphone merk Oppo (ungu, biru, hitam) dan 1 unit sepeda motor Beat dengan nopol BM 5652 IJ.

Dari hasil tes urine terhadap ketiga diduga pelaku tersebut, menunjukkan positif Amphetamine dan Methamphetamine.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Siak dalam memberantas jaringan narkoba.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Perang terhadap narkoba terus kami galakkan dan kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi," ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap AN, yang diduga menjadi pemasok besar dalam jaringan ini.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)