Jika RUU KUHP Disahkan

Peternak Pasang CCTV di Kaki Ayam

Bambang
693 view
 Peternak Pasang CCTV di Kaki Ayam
doc.pribadi
Ayam ternak yang tengah dibidik dalam RUU KUHP

Datariau.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tengah mempelajari RUU KUHP yang tengah menjadi sorotan dari masyarakat. Kali ini, Hotman tengah fokus membahas Pasal 278.

Kata Hotman, jika RUU KUHP ini disahkan oleh pemerintah, maka para petani dan peternak harus hati - hati dengan hewan peliharaannya.

Hotman Paris Hutapea memberikan peringatan mengenai RUU KUHP. Peringatan tersebut ia tulis di instagram, dalam keterangan sebuah video yang memperlihatkan draf rancangan undang - undang tersebut.

"Hati - hati jika RUU KUHP disahkan," tulis Hotman di instagram.

Hotman juga memberikan saran kepada para petani agar menjaga ayam atau pun hewan ternaknya. Bahkan, ada baiknya memasang CCTv di kaki ayam peliharaan.

Tujuannya, tentu saja untuk mengawasi ayam atau hewan ternak lainnya agar tidak masuk ke lahan orang lain.

"Disarankan agar setiap petani pasang CCTV di kaki ayam nya agar ketahuan ayam nya itu masuk pekarangan orang," papar dia.

Selain itu, Hotman juga mengingatkan bila ayam nyasar ke kebun orang, pemilik hewan peliharaan tersebut akan kena denda Rp 1juta.

"Halo hati - hati menjaga ayam kamu kalau ayam kamu nyasar ke kebun orang yang ditanami sesuatu, bisa lu kena denda Rp1 juta. Itu baru ayam, belum kerbau atau sapi," jelas Hotman.

Lebih lanjut Hotman menjelaskan, bila setiap ayam di pasang CCTV, maka para peternak akan bangkrut.

"Wah bangkrut deh. CCTV bisa beli 50 ekor ayam. Gimana dong?," tulisnya.

Sejak kemarin, Hotman Paris Hutapea tengah fokus membedah draf RUU KUHP. Kala membaca dengan seksama, Hotman bahkan menyebut RUU KUHP ini draf undang - undang teraneh di dunia.*

Editor
: bambang
Sumber
: Merdeka.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)