Pagar Dirusak Sekelompok Massa, PT SDLP Lapor ke Polda Riau

Ruslan
649 view
 Pagar Dirusak Sekelompok Massa, PT SDLP Lapor ke Polda Riau
Merasa dirugikan dengan tindakan anarkis yakni penjebolan tembok pembatas lahan oleh sekelompok massa, PT. Surya Dumai Land Perkasa (SDLP) laporkan ke Polda Riau.

PEKANBARU, datariau.com - PT Surya Dumai Land Perkasa (SDLP) laporkan tindakan anarkis sekelompok orang yang melakukan penjebolan tembok batas lahan PT SDLP yang berlokasi di jalan Sudirman Pekanbaru, Jum'at (27/07/18) lalu. Selain melakukan perusakan, sekelompok massa ini mengaku memiliki lahan yang saat ini dikuasai oleh PT SDLP. 

PT SDLP melalui Kuasa Hukumnya, Heru Susanto, Sabtu (04/08/18) menjelaskan berdasarkan keterangan dari kliennya, beberapa waktu lalu sekelompok massa diduga melakukan tindakan anarkis dengan menjebol dinding batas lahan PT. SDLP. Bahkan massa ini mengakui bahwa lahan tersebut milik mereka. 

"Berdasarkan keterangan dari klien kami, PT SDLP, diduga massa juga sempat membongkar plang nama kepemilikan lahan PT SDLP dan mencoba mengganti dengan plang nama kepemilikan mereka," katanya. 

Lebih rinci dijelaskan Heru, diduga sekelompok massa datang dan langsung memasuki areal lahan PT Surya Dumai Land Perkasa (SDLP), di Jalan Sudirman, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, tepatnya di samping areal gedung Surya Dumai Group dan gedung Gramedia. Akibat peristiwa tersebut, PT SDLP merasa mengalami kerugian. 

"Kami pun segera mendampingi klien kami untuk melaporkan peristiwa tersebut sekaligus sebagai upaya klien kami meminta perlindungan hukum ke aparat kepolisian, maka hal ini telah kami laporkan ke Polda Riau, dan kami harap semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan", terangnya. 

Menurut keterangan dari PT SDLP, pihaknya memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) lahan tersebut sejak tahun 1997. Namun, sejumlah pihak yang diduga juga mengaku memiliki lahan tersebut sejak Januari 2018 berdasarkan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah, datang dengan mengerahkan massa diduga mencoba merobohkan plang milik PT SDLP dengan plang nama milik mereka. 

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat di konfirmasi riauterkini.com, mengatakan pihaknya memang telah menerima laporan dari PT SDLP tersebut. "Kedua belah pihak saling melapor. Saat ini status perkara masih dalam proses lidik dan memeriksa saksi-saksi," singkatnya.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)