Banda Aceh, Datariau.com - Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari Diskominfo Kota Binjai Sumatera Utara, Kamis
(14/11/2019) melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
(Diskominfotik) Kota Banda Aceh.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka diskusi
terkait PPID dan Data Terbuka guna memperkaya persepsi dan pemahaman bersama
terkait pengelolaan data dan informasi yang seluas-luasnya untuk diberikan
kepada masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di aula Dinas Komunikasi, Informatika dan
Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Sekretaris Diskominfotik, T Taufik
Mauliansyah yang menjamu tamu dari Diskominfo Kota Binjai Sumatera Utara ini mengatakan,
sudah zamannya keterbukaan data dan informasi publik tidak ditutupi dan
selayaknya diinformasikan kepada masyarakat luas.
Hanya saja, tidak jarang ditemukan seolah-olah PPID di setiap unit
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih alergi dengan peminta informasi
tersebut.
"Pentingnya keterbukaan informasi publik harus dipahami oleh semua Badan
Publik. Seperti OPD, baik di Dinas/Badan, BUMD, hingga ke kecamatan dan
kelurahan/gampong, sesuai amanat dalam UU No 14/2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik," kata Taufik.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Jailani menyebutkan
bahwa informasi yang terbuka bagi publik ada juga yang pengecualian atau tidak
boleh diberikan, sebagaimana tertuang dalam pasal 17 UU Keterbukaan Informasi
Publik.
"Informasi tidak dapat dipublikasikan dan diberikan kepada pihak
pemohon/pengguna informasi dengan pertimbangan sudah melalui uji konsekuensi."
Sebut Jailani.
Dijelaskan Jailani, untuk berfungsinya PPID Utama secara optimal tidak
terlepas peran aktif dari PPID Pembantu untuk menyampaikan Daftar Informasi
Publik (DIP) secara disiplin dan tepat waktu.
"Harapannya, apa yang menjadi penekan dan arahan dari pimpinan agar PPID
Kota bisa lebih baik lagi." Pungkasnya.
"Publikasi tersebut akan mempermudah masyarakat dalam mengakses beragam
informasi yang juga disajikan dalam layanan informasi secara langsung melalui
desk informasi yang terdapat pada dinas itu," kata Jailani pada kegiatan yang turut dihadiri
sejumlah pejabat Diskominfotik Kota Banda Aceh tersebut.
Rombongan Diskominfo
Kota Binjai berjumlah lima orang dipimpin oleh Kepala Bidang informasi,
komunikasi dan telekomunikasi publik Dini Gemala Sari
dan Kepala Seksi pengelolaan informasi publik, Fifi Handayani. (Mah)