ASAHAN, datariau.com - Polres Asahan menggelar Pra Rekontruksi kasus pembakaran berujung kematian yang dilakukan Jumasri alias Jum (42) terhadap Ibu tirinya, Waginem (57) Senin (8/7/2019) sekira pukul 14.00 wib.
Dalam gelar yang dilaksanakan di lokasi kejadian, di Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, terungkap pelaku sudah merencanakan aksi biadabnya, sehari sebelum kejadian.
"Pada hari senin (24/6/2019) sudah aku kubeli minyak pertalite mau bakar ibu tiri aku. Harga minyaknya aku beli 20 ribu, itupun masih hutang 10 ribu, saat itu mau aku bakar ibu tiri aku Azan Maghrib pula, akhirnya akupun tersadar dan aku batalkan niat aku, minyak yang aku beli aku simpan di kamarku," ucap Jum saat rekontruksi.
Lanjut Jum lagi dilokasi TKP, aku ngaku nekat membakar ibu tiri aku karena saat itu ibu tiri aku memaki aku, karena ibu tiri aku tidak senang dari dalam rumah aku ambil arusnya untuk kekamar aku.
"Saat itu aku sempat bilang sama bapak aku, pak aku ambil listrik dari dalam rumah ya pak. Bapak aku terus bilang sama ibu tiri aku, tapi aku mendengar dari jauh, bapak aku kenak maki sama ibu tiri aku, kelang beberapa menit bapak aku jumpai aku, dan bapak aku melarang aku untuk ngambil arus listrik dari dalam rumah, dan bapak aku bilang ibu aku marah. Akhirnya aku jumpain ibu tiri aku dan aku tanyak, kenapa kok marahin bapak, dan ibu tiri aku sempat bilang kalau listriknya ibu tiri aku yang bayar. Jadi aku bilang dari mana ibu bayar listrik, sementara ibu aja cacat, kan ini uang bapak aku yang bayar listrik," kata jum.
"Besok paginya, aku bagus-bagus nanya ibu tiri aku, kemana bapak, malah ibu tiri aku sempat-sempatnya memaki aku sama bapak. Ibu tiri bilangkan aku sama bapak sama-sama anak anjing, Jadi aku balas kaulah anak anjing nanti aku bakar kau, malah aku ditantangnya, langsung aja aku disiram minyak kebadanya, terus kuambil kayu yang ada kain di ujungnya, kusiram minyak, kubakar terus kulempar ke arah dia, setelah terbakar aku langsung kabur," kata jum dihadapan penyidik Satreskrim Polres Asahan.
"Pra Rekon dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan menetapkan pasal terhadap tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Parnipurna Atmaja SIK didampingi Kanit Jahtanras Ipda Mulyoto dilokasi TKP
Pantauan wartawan, meski sekitar lokasi dipadati oleh ratusan warga, namun kegiatan Pra Rekontruksi yang dilaksanakan siang hingga sore hari berjalan dengan tertib dan lancar. Saat itu pelaku sempat menyapa warga sembari meminta maaf.
"Maafkan aku ya lek. Maafkan aku karena sudah buat malu kampung kita," ucap pelaku melirik ke sejumlah warga sebelum digiring ke jeruji Besi Mapolres Asahan. (ran)