ASAHAN, datariau.com - Terkait postingan unjaran Kebencian di Facebook, Wahyu Adi beserta keluarga audensi ke hadapan Bupati Asahan di ruangan kerja Bupati Asahan untuk meminta maaf, Senin (2/12/2019).
Dalam audensi tersebut, turut hadir Asisten III, Kadis Kominfo, Kaban Kesbang dan Kabag Hukum. Audensi tersebut merupakan tindak lanjut terkait postingan yang diunggah di akun media sosial milik Wahyu Adi pada Oktober 2019 lalu yang telah menimbulkan polemik hingga berujung pada pelaporan pemilik akun media sosial tersebut ke pihak berwajib.
Terkait postingan yang dilabeli judul "nonton bareng orang "telanjang" di rumah dinas Bupati" tersebut, pihak Wahyu Adi bersama keluarga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Bupati Asahan. Wahyu Adi juga berjanji kedepannya akan memperbaiki sikap dan perilaku khususnya dalam menggunakan media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan H Surya BSc menyambut baik kunjungan audensi Wahyu Adi yang dalam kesempatan tersebut didampingi juga oleh pihak keluarga. Terkait permohonan maaf dari Wahyu Adi, Bupati Asahan menyampaikan bahwa secara pribadi dirinya telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh Wahyu Adi tersebut.
Surya juga berpesan agar sebagai seorang ASN agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai panca prasetya Korpri. Lebih lanjut Surya juga berpesan agar sebagai umat beragama alangkah baiknya tidak memposting hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan di media publik.
"Secara pribadi saya telah memaafkan, selanjutnya jadilah ASN yang baik dan benar sesuai nilai-nilai dari Panca Prasetya Korpri dan lebih bijaklah menggunakan media sosial," pungkas Surya.
Pasca pertemuan, secara terpisah Kabag Hukum Setdakab Asahan Edi Sukmana SH menyampaikan bahwa secara pribadi H Surya BSc telah berbesar hati memaafkan perbuatan Wahyu Adi terkait postingan di akun media sosial miliknya. Namun, terkait pengaduan yang telah dilayangkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut ke pihak berwajib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, secara terpisah juga, Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi menyayangkan timbulnya postingan di halaman Facebook milik Wahyu Adi tersebut. Jika saja setiap pemilik media sosial lebih mengintrospeksi diri dalam menyebarkan informasi, tentu setiap postingan di media sosial tidak akan merugikan seseorang atau golongan dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Dayat juga menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah berulang kali memberitahukan kepada setiap pemilik media sosial untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Karena setiap informasi yang diberikan, harus dipastikan kebenarannya, tidak menimbulkan multi tafsir bagi para pembaca serta tidak merugikan seseorang atau golongan tertentu yang pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Dayat juga mengatakan bahwa sewajarnya memperhatikan adab dan etika dalam memberikan informasi. (ran)