Tiara¹, Roslita Aulia², Kesy Thanasya³, Dira Dwi Maisyah⁴, Ririn Dila Ariska⁵, Syahrani⁶, Meirida Evarici⁷, Ahlun Nazi Siregar⁸
Program Studi Kebidanan, Fakultas MIPA dan Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Riau
Abstrak: Maternal health is an important aspect of a woman's life that not only concerns physical health, but also touches on complex spiritual, psychological, and social aspects. From an Islamic perspective, maternal health, especially during pregnancy, childbirth, and postpartum, is seen as a mandate that must be maintained with full responsibility. Islam emphasizes the importance of protecting the soul (hifz al-nafs), including the soul of the mother and fetus, so that midwifery services are not only seen as medical actions, but also as a form of worship and protection of one of the main objectives of sharia (maqashid sharia). Islamic teachings encourage attention to maternal nutrition, cleanliness, mental and spiritual readiness, and the mother's right to receive adequate support and health services. Principles in Islam such as justice, compassion, and respect for women are the ethical foundations in midwifery practice. The implication of this view is the need for health care providers, especially midwives, to understand the religious and cultural values held by patients. With a holistic approach that integrates Islamic values, midwifery services can be more humanistic, empathetic, and meaningful for pregnant women. This approach not only helps improve the quality of service, but also strengthens the emotional relationship between health workers and patients, while supporting the achievement of comprehensive health development goals. Therefore, the synergy between modern medical science and Islamic principles is the key to realizing ethical, professional midwifery services that are in accordance with the spiritual values of the Muslim community.
Keywords: Views, Islam, Health, Maternal.
PENDAHULUAN
Kesehatan maternal merupakan bagian esensial dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat yang menyangkut keselamatan dan kesejahteraan perempuan selama masa kehamilan, persalinan, dan masa nifas. Kondisi kesehatan ibu tidak hanya menentukan kualitas hidup individu yang bersangkutan, tetapi juga memengaruhi generasi yang akan datang. Oleh karena itu, peran ibu dalam konteks biologis dan sosial menjadi titik sentral dalam pembangunan kesehatan bangsa. Dalam konteks keilmuan kedokteran dan kebidanan, kesehatan maternal mencakup berbagai aspek mulai dari gizi, kesehatan reproduksi, akses terhadap layanan kesehatan, hingga dukungan psikososial. Namun demikian, di masyarakat yang beragama, seperti komunitas Muslim, kesehatan maternal tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai keimanan, ajaran agama, serta norma budaya yang menyertainya (Alifah, 2019).
Islam sebagai agama yang sempurna tidak hanya mengatur aspek ibadah ritual, tetapi juga mencakup dimensi kehidupan sosial, termasuk dalam hal menjaga kesehatan dan keselamatan manusia. Dalam konteks kesehatan maternal, Islam memberikan perhatian besar terhadap hak dan kewajiban perempuan sebagai ibu. Pandangan Islam tentang kesehatan tidak terbatas pada pengobatan penyakit, tetapi lebih jauh mencakup upaya preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif yang semuanya berlandaskan pada nilai-nilai maqashid syariah (tujuan syariat Islam). Salah satu dari lima tujuan utama syariah adalah hifz al-nafs (perlindungan jiwa), yang dalam konteks kesehatan maternal berarti perlindungan terhadap jiwa ibu dan janin (Anisah, 2021).
Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW mengandung banyak prinsip yang mendukung pentingnya menjaga kesehatan ibu. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 233, Allah menyebutkan bahwa masa menyusui adalah dua tahun penuh, yang menunjukkan perhatian terhadap fase awal kehidupan manusia yang bergantung penuh pada peran ibu. Hadis Nabi pun menegaskan pentingnya memperlakukan ibu dengan kasih sayang dan penghormatan tinggi, bahkan Nabi menyebutkan bahwa surga berada di bawah telapak kaki ibu. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan tempat istimewa bagi perempuan dalam perannya sebagai ibu, dan implikasinya tentu mencakup perlindungan terhadap kesehatan fisik dan mentalnya. Pandangan Islam terhadap kesehatan maternal bukan hanya sebagai masalah klinis atau biologis, tetapi juga sebagai amanah besar yang harus dijaga oleh individu, keluarga, dan Masyarakat (Lubis, 2020).
Dalam konteks pelayanan kebidanan, pemahaman terhadap nilai-nilai Islam menjadi penting, khususnya dalam masyarakat mayoritas Muslim seperti Indonesia. Bidan tidak hanya bertugas secara teknis dalam membantu proses kehamilan dan persalinan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan spiritual dalam mendampingi pasiennya. Pemahaman akan nilai-nilai agama dapat membantu bidan untuk lebih empatik, komunikatif, serta menghormati nilai-nilai yang dianut oleh ibu hamil. Misalnya, banyak perempuan Muslim yang memiliki kekhawatiran terkait aurat, interaksi dengan tenaga medis laki-laki, atau penggunaan metode tertentu dalam pengobatan yang mungkin bertentangan dengan keyakinan mereka. Dalam hal ini, pendekatan pelayanan yang berbasis budaya dan agama akan sangat membantu dalam membangun kepercayaan dan kenyamanan pasien (Amalia, 2020).
Masalah kesehatan maternal di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Penyebab utama kematian ibu adalah perdarahan, preeklamsia, infeksi, dan komplikasi saat persalinan. Namun di balik faktor medis tersebut, ada aspek sosial dan kultural yang sering kali menjadi penghambat utama, seperti keterlambatan dalam pengambilan keputusan, minimnya pengetahuan kesehatan reproduksi, serta rendahnya akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Dalam komunitas Muslim, pemahaman keagamaan sering kali memengaruhi keputusan perempuan dalam mengakses layanan kesehatan, baik dalam hal keengganan memeriksakan kehamilan, penggunaan kontrasepsi, maupun dalam memilih jenis pertolongan persalinan (Lubis, 2020).
Di sinilah pentingnya menjembatani antara pelayanan kebidanan yang berbasis ilmu medis dengan pandangan dan prinsip-prinsip Islam. Pendekatan spiritual bukan berarti menggantikan pendekatan ilmiah, melainkan menjadi pelengkap dalam memberikan pelayanan kesehatan yang utuh (holistik). Seorang bidan yang memahami nilai-nilai Islam akan mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan pasien, memberikan informasi yang lebih mudah diterima, serta mendampingi ibu dalam proses kehamilan dan persalinan dengan penuh empati dan etika. Pendekatan seperti ini dapat meningkatkan kepatuhan pasien terhadap anjuran medis, sekaligus menghindari konflik nilai yang sering kali menjadi penghalang dalam proses pelayanan.
Di sisi lain, Islam juga mewajibkan umatnya untuk menjaga kesehatan sebagai bentuk syukur atas nikmat tubuh yang diberikan oleh Allah. Dalam hadis disebutkan bahwa “jagalah lima perkara sebelum datang lima perkara” salah satunya adalah sehat sebelum sakit. Prinsip ini menunjukkan bahwa pencegahan dan pemeliharaan kesehatan adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan. Dalam konteks kesehatan maternal, maka menjaga asupan gizi ibu hamil, melakukan pemeriksaan rutin, serta menghindari hal-hal yang membahayakan janin merupakan bagian dari ibadah dan pengamalan nilai Islam. Oleh karena itu, penting bagi tenaga kesehatan, terutama bidan, untuk menginternalisasi prinsip-prinsip Islam ini dalam praktiknya, sehingga pelayanan kebidanan tidak hanya berorientasi pada penyembuhan, tetapi juga pada edukasi, pencegahan, dan pendampingan spiritual (Alifah, 2019).
Integrasi nilai-nilai Islam ke dalam praktik kebidanan juga dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan. Dalam beberapa studi, disebutkan bahwa pasien merasa lebih dihargai dan lebih nyaman apabila tenaga kesehatan memahami nilai-nilai religius mereka. Di tengah tuntutan profesionalisme dan kompetensi teknis, pendekatan spiritual dan etika Islami memberikan dimensi kemanusiaan yang lebih dalam, yang tidak bisa dijangkau hanya dengan alat medis atau intervensi farmakologis. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan kebidanan perlu menyertakan mata kuliah atau pelatihan mengenai etika Islam dalam praktik kebidanan, komunikasi lintas budaya, serta pendekatan holistik yang sensitif terhadap nilai-nilai agama pasien (Anisah, 2021).
Dengan demikian, kajian mengenai pandangan Islam terhadap kesehatan maternal dan implikasinya terhadap pelayanan kebidanan bukan hanya relevan, tetapi juga mendesak untuk terus dikembangkan. Dalam era di mana pelayanan kesehatan semakin dituntut untuk humanis dan berpusat pada pasien, pendekatan religius menjadi elemen penting yang tak bisa diabaikan, terutama di komunitas mayoritas Muslim. Artikel ini akan membahas lebih lanjut bagaimana nilai-nilai Islam membentuk pemahaman dan praktik terkait kesehatan maternal, serta bagaimana hal tersebut dapat diimplementasikan secara praktis dalam pelayanan kebidanan yang profesional, etis, dan spiritual.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode tinjauan pustaka (library research). Pendekatan ini dipilih karena fokus kajian terletak pada analisis pemikiran, konsep, dan nilai-nilai keislaman yang berkaitan dengan kesehatan maternal serta penerapannya dalam praktik pelayanan kebidanan. Penelitian kualitatif deskriptif bertujuan untuk memberikan gambaran mendalam, sistematis, dan kontekstual mengenai fenomena yang dikaji berdasarkan sumber-sumber literatur yang relevan dan kredibel (Nuraini, 2019).
Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui telaah berbagai sumber pustaka, baik primer maupun sekunder. Sumber primer mencakup ayat-ayat Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, serta literatur keislaman klasik dan kontemporer yang membahas tentang kesehatan, etika kedokteran, maqashid syariah, serta hak-hak perempuan dalam Islam. Sumber sekunder meliputi artikel jurnal ilmiah nasional dan internasional, buku teks kebidanan, artikel tentang kesehatan maternal, serta dokumen kebijakan kesehatan dan pendidikan kebidanan di Indonesia (Lubis, 2020).
Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan cara menelusuri literatur melalui database digital seperti Garuda Ristek-BRIN, Google Scholar, SINTA, dan jurnal kampus terakreditasi. Setiap literatur yang dikaji diseleksi berdasarkan kriteria keterkinian (terbit dalam 10 tahun terakhir), relevansi dengan topik, serta kredibilitas penulis dan sumber penerbitan. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan analisis isi (content analysis) untuk mengidentifikasi tema-tema pokok terkait pandangan Islam tentang kesehatan maternal dan bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diimplementasikan dalam pelayanan kebidanan.
Analisis dilakukan dalam tiga tahap, yakni: (1) reduksi data, yaitu menyeleksi dan menyaring informasi dari literatur yang relevan; (2) penyajian data, yaitu mengelompokkan dan mengorganisasi informasi berdasarkan topik-tematik seperti maqashid syariah, hak ibu dalam Islam, prinsip pelayanan kebidanan, dan etika profesional; serta (3) penarikan kesimpulan, yakni menginterpretasikan data untuk merumuskan implikasi praktis bagi pelayanan kebidanan yang etis dan spiritual berbasis nilai-nilai Islam.
Validitas data dalam penelitian ini dijaga melalui triangulasi sumber, yaitu dengan membandingkan berbagai pendapat ulama, pakar kesehatan, serta standar praktik kebidanan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, pemeriksaan kredibilitas dilakukan dengan mengutamakan sumber-sumber yang telah melalui proses peer-review atau berasal dari lembaga akademik dan keagamaan yang terpercaya (Lubis, 2020).
Dengan metode ini, diharapkan penelitian dapat memberikan kontribusi teoritis dan praktis dalam membangun model pelayanan kebidanan yang berakar pada nilai-nilai Islam, serta mendukung terciptanya pendekatan yang lebih humanis dan spiritual dalam perawatan maternal di komunitas Muslim.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Pandangan Islam terhadap Kesehatan Maternal
Islam memandang kesehatan maternal sebagai bagian dari amanah yang besar dan harus dijaga dengan serius. Kesehatan ibu hamil, melahirkan, dan dalam masa nifas tidak hanya menyangkut dimensi fisik, tetapi juga mencakup aspek spiritual dan sosial. Dalam ajaran Islam, perempuan yang sedang hamil berada dalam posisi yang sangat mulia karena mengandung makhluk baru yang merupakan amanah dari Allah SWT. Hal ini ditegaskan dalam QS. Al-Ahqaf ayat 15 yang menyebutkan bahwa kehamilan dan penyusuan adalah proses yang berat dan membutuhkan perlindungan serta perhatian dari lingkungan sekitar (Alifah, 2019).
Ajaran Islam melalui Al-Qur’an dan hadis menekankan pentingnya menjaga jiwa (hifz al-nafs), yang secara langsung meliputi keselamatan ibu dan janin. Oleh karena itu, segala bentuk ikhtiar medis maupun sosial yang mendukung kesehatan ibu selama kehamilan dan persalinan sejatinya merupakan bagian dari pelaksanaan syariat Islam. Bahkan, perempuan yang wafat dalam proses melahirkan dikategorikan sebagai syahidah, yang menunjukkan betapa agungnya posisi ibu dalam Islam.
2. Maqashid Syariah dan Implikasinya dalam Kebidanan
Konsep maqashid syariah atau tujuan-tujuan hukum Islam menjadi dasar etis dalam praktik kebidanan berbasis Islam. Lima tujuan utama syariat Islam adalah menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam konteks pelayanan maternal, dua poin utama yaitu menjaga jiwa (hifz al-nafs) dan menjaga keturunan (hifz al-nasl) sangat berkaitan langsung dengan kesehatan ibu dan janin. Seorang bidan yang memahami prinsip ini akan menyadari bahwa pelayanan yang ia berikan tidak sekadar tindakan profesional, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan terhadap nilai-nilai syariat.
Implikasi praktis dari maqashid syariah ini adalah bahwa tenaga kebidanan perlu mengutamakan keselamatan ibu dan janin dalam setiap intervensi, bersikap adil, dan menjaga martabat pasien sebagai bentuk penghormatan terhadap ciptaan Allah. Prinsip darurat (ad-dharurat tubih al-mahzurat) juga membolehkan tindakan medis tertentu untuk menyelamatkan jiwa meskipun dalam kondisi normal bisa jadi dilarang, seperti membuka aurat atau melakukan pembedahan oleh dokter laki-laki dalam situasi darurat (Alifah, 2019).
3. Etika Islam dalam Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan Islami harus menjunjung tinggi prinsip adab, akhlak, dan etika interaksi antar manusia. Dalam praktiknya, pelayanan harus mempertimbangkan aspek aurat, privasi, hak atas informasi, serta perlindungan terhadap keputusan pasien. Islam menekankan penghormatan terhadap perempuan dalam posisi sebagai ibu, dan hal ini menuntut adanya pelayanan yang ramah, empatik, dan mengedepankan nilai-nilai moral.
Tenaga kesehatan perempuan sangat diutamakan dalam pelayanan kebidanan kepada ibu Muslimah, khususnya dalam pemeriksaan kehamilan, proses persalinan, dan masa nifas. Jika keterbatasan tenaga membuat hal ini tidak dapat dipenuhi, maka prinsip darurat dapat diberlakukan, namun dengan tetap menjaga etika dan profesionalisme. Selain itu, tenaga kesehatan harus mampu memberikan edukasi kesehatan maternal dengan pendekatan yang kontekstual dan sesuai dengan nilai-nilai agama yang diyakini pasien (Amalia, 2020).
4. Peran Spiritualitas dalam Kesehatan Ibu
Aspek spiritualitas sangat berperan dalam membangun kesiapan mental dan emosional ibu selama proses kehamilan dan persalinan. Islam menganjurkan agar perempuan yang hamil memperbanyak ibadah, memperbaiki akhlak, serta menjaga asupan gizi dan ketenangan jiwa. Spiritualitas ini tidak hanya memberikan ketenangan batin, tetapi juga berdampak secara positif terhadap kesehatan janin.
Bidan sebagai pendamping ibu dapat membantu dengan memberikan pendekatan spiritual, seperti memberikan motivasi berbasis ayat-ayat Al-Qur’an, menjelaskan makna pengorbanan ibu dalam perspektif Islam, dan mendorong pasien untuk melibatkan doa dalam proses kehamilan. Pendekatan ini terbukti dapat memperkuat hubungan antara pasien dan tenaga kesehatan, serta menurunkan kecemasan selama persalinan (Amalia, 2020).
5. Tantangan Sosial-Budaya dan Solusinya
Dalam beberapa komunitas Muslim, masih terdapat miskonsepsi terkait pelayanan kesehatan maternal modern, seperti penolakan terhadap vaksinasi, kontrasepsi, atau intervensi medis tertentu karena dianggap tidak sesuai dengan syariat. Di sinilah peran edukasi berbasis agama sangat penting. Tenaga kebidanan perlu menjalin kerja sama dengan tokoh agama setempat untuk menjelaskan bahwa Islam sangat mendukung upaya menjaga kesehatan ibu dan anak.
Pemahaman yang benar terhadap prinsip-prinsip fiqh kedokteran akan memudahkan pasien menerima layanan medis. Kontrasepsi, misalnya, bukan hal yang haram selama digunakan dengan alasan kesehatan dan atas kesepakatan suami-istri. Edukasi yang disampaikan dengan bahasa religius akan lebih mudah diterima oleh pasien, daripada hanya menggunakan istilah medis yang teknis (Rahmawati, 2021).
6. Integrasi Nilai Islam dalam Kurikulum Kebidanan
Hasil kajian pustaka juga menunjukkan pentingnya integrasi nilai-nilai Islam dalam pendidikan kebidanan. Mahasiswa kebidanan perlu dibekali pemahaman tentang prinsip syariah, etika Islam dalam pelayanan kesehatan, serta kompetensi komunikasi spiritual. Dengan demikian, mereka akan lebih siap memberikan pelayanan kepada pasien Muslim secara holistik, bukan sekadar secara klinis.
Lembaga pendidikan kebidanan dapat mengembangkan modul-modul tambahan seperti “Etika Islam dalam Kebidanan”, “Komunikasi Spiritual dengan Pasien”, atau “Kesehatan Reproduksi dalam Perspektif Islam”. Kurikulum semacam ini menjadi kebutuhan mendesak di tengah masyarakat Muslim yang semakin kritis dan ingin dilayani sesuai dengan nilai-nilai yang mereka yakini.
Pelayanan kebidanan yang mampu mengakomodasi keyakinan dan kenyamanan spiritual pasien tidak hanya akan meningkatkan kepuasan ibu hamil, tetapi juga menjadi indikator pelayanan kesehatan yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
Ketiga, dari sisi kebijakan dan regulasi, pemerintah??"dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait seperti Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)??"perlu mengintegrasikan pendekatan spiritual ke dalam program-program kesehatan maternal. Program seperti pelayanan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), pelayanan keluarga berencana, hingga edukasi tentang ASI dan gizi ibu hamil dapat dikembangkan dengan mempertimbangkan konteks budaya dan agama masyarakat lokal. Kolaborasi lintas sektor antara instansi kesehatan, kementerian agama, organisasi profesi bidan, serta tokoh masyarakat dan ulama akan menghasilkan pendekatan pelayanan yang lebih menyeluruh, berbasis nilai, serta efektif dalam menjangkau kelompok yang selama ini cenderung tertutup terhadap layanan medis karena alasan religius atau sosiokultural (Amalia, 2020).
Keempat, dari sisi masyarakat dan keluarga, perlu ditumbuhkan kesadaran bahwa kesehatan ibu adalah tanggung jawab bersama, bukan semata urusan pribadi perempuan. Islam mengajarkan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab sosial untuk menolong sesama, termasuk memastikan keselamatan ibu selama masa kehamilan dan persalinan. Keluarga, terutama suami, perlu diedukasi mengenai pentingnya peran mereka dalam mendampingi dan mendukung kesehatan istri. Banyak kasus keterlambatan penanganan medis terjadi karena minimnya kesadaran anggota keluarga dalam mengambil keputusan yang tepat waktu. Dalam perspektif Islam, mendampingi istri dalam kondisi sulit seperti kehamilan merupakan bagian dari tanggung jawab dan bentuk kasih sayang yang sangat dihargai oleh agama.***