Krisis Moral Berdampak pada Pendidikan

Oleh: Hanna Catrina Hutapea
datariau.com
1.474 view
Krisis Moral Berdampak pada Pendidikan
Ilustrasi. (Foto: Internet)

Tanpa kita sadari, saat ini terjadi krisis nyata dan mengkhawatirkan bahkan hal tersebut telah berimbas kepada anak-anak dan remaja yang masih berusia sekolah. Krisis yang dimaksud di sini yaitu berupa menurunnya tanggungjawab, tawuran antar pelajar, kehilangan daya kreatif (kreatifitas), menurunnya kejujuran, tidak memiliki sopan santun, hilangnya rasa hormat, lunturnya sikap toleransi, dan sebagainya yang sudah ikut berpengaruh akan terjadinya konflik di tingkat rakyat bawah dan menjadi masalah sosial. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan karakter di sekolah yang selama ini dikembangkan melalui pendidikan agama dan pendidikan kewargaan, telah gagal membentuk peserta didik yang berkarakter. Karena pendidkan agama dan kewargaan hanya menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan kata lain, pendidikan agama dan kewargaan lebih menekankan aspek kognitif dan cenderung mengabaikan aspek afektif dan psikomotor yang justru menjadi inti pembelajaran nilai. Jika ini dibiarkan terus-menerus maka kesenjangan antara pengetahuan dan perilaku semakin melebar. Fenomena krisis multidimensi dan lemahnya pendidikan agama dan kewargaan tersebut mengindikasikan bahwa penguatan pendidikan karakter menjadi mutlak dilakukan agar generasi muda penerus kepemimpinan bangsa bisa diselamatkan dari kerusakan moral dan krisis multidimensi. (Kosim,2011).

Pendidikan karakter memiliki fungsi dasar untuk mengembangkan potensi seseorang agar dapat menjalani kehidupannya dengan bersikap baik. Dalam lingkup pendidikan formal, pendidikan karakter di sekolah berfungsi untuk membentuk karakter siswa agar menjadi pribadi yang berakhlak mulia, bermoral, tangguh, berperilaku baik, dan toleran.

Zubaedi (2011) mengemukakan tiga fungsi pendidikan karakter di sekolah, diantaranya:

1. Fungsi pembentukan dan pengembangan potensi. Agar perserta didik mampu mengembangkan potensi dalam dirinya untuk berpikir baik, berhati nurani baik, berperilaku baik, dan berbudi luhur.

2. Fungsi untuk penguatan dan perbaikan. Memperbaiki dan menguatkan peran individu, keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk melaksanakan tanggung jawabnya dan berpartisipasi dalam mengembangkan potensi kelompok, instansi, atau masyarakat secara umum.

3. Fungsi penyaring. Pendidikan karakter digunakan agar masyarakat dapat memilih dan memilah budaya bangsa sendiri, dapat menyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai karakter dan budaya bangsa sendiri yang berbudi luhur. ***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)