BANGKINANG, datariau.com - Menindaklanjuti surat dari Kementerian
Dalam Negeri berkaitan pengisian kekosongan jabatan bupati/walikota
menjelang berakhirnya masa jabatan Penjabat Bupati/Walikota di 41
daerah, DPRD Kampar langsung menggelar rapat pimpinan, Senin (3/4/2023) kemarin.
Dari hasil rapat tersebut, DPRD Kampar telah menetapkan 3 nama Pj Bupati Kampar usulan dari DPRD Kampar.
Adapun usulan tiga nama tersebut adalah Dr H Kamsol MM yang kini sedang menjabat Pj Bupati
Kampar, Drs H Yusri MSi yang merupakan mantan Sekda Kabupaten Kampar
dan kini menjadi staf ahli Bupati, dan Zulkifli Syukur SAg MA MSi.

Ketua
DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal ketika dikonfirmasi usai memimpin
rapat pimpinan di ruang kerjanya di gedung DPRD Kabupaten Kampar Jalan
Lingkar Bangkinang, Senin (3/4/2023) sore mengatakan, DPRD Kampar
langsung menggodok usulan calon Pj Bupati Kampar yang akan disampaikan
ke Menteri Dalam Negeri.
"Tadi baru kita laksanakan rapat pimpinan. Semua pimpinan hadir, termasuk ketua-ketua fraksi," ujar Faisal kepada wartawan.
Diantara pimpinan yang hadir dalam pertemuan di ruangan Ketua DPRD
Kampar adalah tiga orang wakil ketua yakni Tony Hidayat, Repol dan
Fahmil. Juga sejumlah ketua fraksi dan Sekretaris DPRD Kampar Ramlah.
Sebelumnya
diberitakan, sesuai surat Kemendagri Nomor100.2.1.3/1773/SJ yang
ditandatangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Tanggal 27 Maret 2023
yang ditujukan kepada sebanyak 41 DPRD kabupaten/kota di seluruh wilayah
Indonesia, DPRD kabupaten/kota diminta mengusulkan tiga nama Pj Bupati
Kampar ke Mendagri paling lambat 6 April 2023. Tiga nama ini akan
menjadi pertimbangan oleh Mendagri siapa yang akan menjadi Pj Bupati
Kampar sejak 23 Mei 2023 hingga satu tahun kedepannya.
Faisal
menyebutkan, syarat calon Pj Bupati Kampar yang akan diusulkan adalah
pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon) II Pemkab Kampar. "Kalau
pejabat eselon dua di provinsi atau dari kabupaten/kota lain kemungkinan
juga bisa ya. Tapi nanti saya cek lagi ya. Yang jelas di surat itu
pejabat pimpinan tinggi pratama," beber Sekretaris DPC Partai Gerindra
Kabupaten Kampar itu.
Ia
mengaku sampai hari ini belum ada pihak atau bakal calon berkomunikasi
dan melalukan lobi-lobi. Mengenai mekanisme pengusulan nanti menurut
Faisal akan menampung atau mengakomodir usulan dari fraksi-fraksi di
DPRD dan nanti akan dirumuskan kesepakatan.
Ketika ditanya
keyakinannya akan mendapatkan tiga nama calon Pj Bupati, karena
berdasarkan pengalaman dalam mengisi calon wakil Bupati Kampar ketika
Catur Sugeng Susanto naik menjadi Bupati Kampar pada periode
kepemimpinan 2017-2022 lalu DPRD Kampar gagal dalam pengusulannya karena
tak ada kesepakatan diantara partai pengusung Azis-Catur, Faisal
meyakini bahwa tiga nama ini akan didapatkan. "Beda saat itu satu saja
partai yang beda usulannya maka tak akan bisa diajukan," ulas Faisal.
Ketika ditanya apakah Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar saat ini masih bisa diusulkan, menurut Faisal hal itu tidak ada larangan. (adv)