Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Bupati Kampar Sudah Boleh Dipasang

datariau.com
1.038 view
Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Bupati Kampar Sudah Boleh Dipasang
Ilustrasi

BANGKINANG, datariau.com - Jika tak ada kendala, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar akan mulai memasang alat peraga kampanye (APK) untuk kelima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kampar tahun 2017, Kamis (10/11/2016) besok.

Divisi Teknis dan Humas KPU Kampar Sardalis saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/11/2016) mengungkapkan, APK ini merupakan bantuan dari KPU Kampar.  Pemasangan APK sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan. Ia menjamin tidak akan ada perbedaan perlakuan terhadap paslon dalam pemasangan APK tersebut.

"KPU hanya mencetak APK yang sesuai dengan format dari paslon yang diserahkan. Nggak ada diedit-edit," tegas Sardalis. Termasuk jargon-jargon tiap paslon juga diakomodir dalam APK bantuan KPU.

Sardalis menambahkan, KPU juga menyeragamkan ukuran, jumlah dan lokasi pemasangan. Sehingga tidak ada perbedaan satu paslon dengan yang lainnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kampar Yatarullah menyebutkan, alat peraga baliho dari KPU sebanyak 5 lembar per paslon. Kemudian, umbul-umbul sebanyak 20 lembar per paslon per kecamatan dan spanduk 1 lembar per paslon per desa.

APK yang disediakan oleh paslon sendiri juga dibatasi. Yatarullah menyebutkan, jumlahnya maksimal 150 persen dari yang disediakan KPU. "Ini supaya tidak ada ketimpangan karena kemampuan keuangan tiap paslon berbeda-beda," katanya belum lama ini.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)