DATARIAU.COM - Termasuk iman kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala
adalah beriman bahwa hanya Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang mengetahui
seluruh perkara ghaib.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
“Katakanlah, ‘Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui
perkara yang ghaib, kecuali Allah..” [An-Naml/27: 65]
Kemudian
terkadang Allâh Azza wa Jalla memberitahukan sebagian perkara ghaib itu
kepada Rasul yang Dia kehendaki lewat wahyu-Nya.
Allâh Azza wa
Jalla berfirman: “(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia
tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali
kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan
penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya“. [Al-Jinn/72:
26-27]
Yang dimaksud perkara ghaib yaitu perkara yang tidak dapat
dijangkau oleh panca indra manusia. (Lihat: ‘Alamus Sihr, hal: 263,
karya Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar).
Lima Kunci Perkara Ghaib
Ada
lima kunci perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Allâh. Allâh Azza wa
Jalla berfirman: Dan pada sisi Allâh-lah kunci-kunci semua yang ghaib;
tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa
yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur
melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun
dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering,
melaimkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). [Al-An’am/6:
59]
Syaikh Shâlih al-Fauzan hafizhahullâh menyatakan bahwa firman
Allâh “Tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri”, maka
barangsiapa mengaku-ngaku mengetahui sesuatu darinya, dia telah kafir”.
(Syarah Aqidah Washitiyah, hlm: 105; karya Syaikh Shâlih al-Fauzan;
penerbit Darul ‘Aqidah)
Lima kunci perkara ghaib ini dijelaskan
oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam haditsnya yang
shahih, sebagai berikut: Dari Abdullâh bin Umar, bahwa Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Kunci-kunci semua yang ghaib ada
lima, (beliau membaca ayat, surat Luqman: 34): Sesungguhnya Allâh,
hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah
Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan
tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan
diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi
mana dia akan mati.Sesungguhnya Allâh Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal. [HR. Al-Bukhari, no: 4627].
Syaikh Shâlih al-Fauzan
hafizhahullah menyatakan, “Maka barangsiapa mengaku-ngaku (mengetahui)
perkara ghaib dengan sarana apa saja -selain yang dikecualikan oleh
Allâh kepada para rasul-Nya (lewat wahyu-Nya)- maka dia pendusta, kafir.
Baik hal itu dengan sarana membaca telapak tangan, gelas, perdukunan,
sihir, perbintangan/zodiak, atau lainnya”. [Lihat: Kitab at-Tauhid, hlm.
30, karya Syeikh Shâlih al-Fauzan, penerbit Darul Qosim, cet: 2, th:
1421 H / 2000 M].
Beliau juga berkata: “Maka barangsiapa
mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib atau membenarkan orang yang
mengaku-ngaku hal itu, maka dia musyrik, kafir. Karena dia mengaku-ngaku
menyekutui Allâh dalam perkara yang termasuk kekhususan-kekhusuanNya”.
(Lihat: Kitab at-Tauhid, hlm. 31, karya Syeikh Shâlih al-Fauzan,
penerbit Darul Qosim)
Larangan Mendatangi Dukun
Karena
yang mengetahui perkara ghaib hanya Allâh, maka syari’at Islam melarang
umatnya mendatangi dukun. Yang dimaksudkan dukun di sini adalah yang
bahasa arabnya adalah kâhin atau ‘arrâf. Yaitu orang yang mengaku-ngaku
mengetahui perkara ghaib, apa yang akan terjadi, tempat barang hilang,
pencuri barang, isi hati orang, dan semacamnya. Walaupun di masyarakat
dikenal dengan sebutan kyai, orang pintar, orang tua, atau lainnya.
Imam
Al-Khaththâbi rahimahullah berkata, “‘Arrâf adalah orang yang mengaku
mengetahui tempat barang yang dicuri, tempat barang hilang, dan
semacamnya”. (Syarah Nawawi, 7/392) Mendatangi dukun seperti ini haram
hukumnya. Barangsiapa mendatanginya dan bertanya kepadanya, maka
shalatnya selama 40 hari tidak diterima oleh Allâh Azza wa Jalla.
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa mendatangi ‘arrâf
lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, tidak akan diterima darinya
shalat 40 hari. [HR. Muslim, no: 2230].
Maksud “tidak akan
diterima darinya shalat 40 hari”, yaitu tidak ada pahala baginya,
walaupun shalatnya sah di dalam menggugurkan kewajibannya, dan dia tidak
harus mengulanginya. Dalam hadits lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: Barangsiapa mendatangi (yakni menggauli/mengumpuli)
wanita haidh atau mendatangi (yakni menggauli/mengumpuli) wanita pada
duburnya atau mendatangi kâhin (dukun), maka dia telah kafir kepada
(al-Qur’an) yang telah diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam“. [HR. Tirmidzi; Abu Dawud; dll]
Kafir di sini maksudnya
kafir kecil yang tidak mengeluarkan dari Islam, dengan dalil shalatnya
tidak diterima 40 hari. Karena seandainya kafir besar yang mengeluarkan
dari Islam, maka shalatnya seumur hidupnya tidak diterima, wallâhu
a’lam.
Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin rahimahullah
menjelaskan bahwa bertanya kepada ‘arrâf (dukun) dan semacamnya ada
beberapa macam: Sekedar bertanya saja. Ini hukumnya haram. Berdasarkan
hadits: “Barangsiapa mendatangi ‘arrâf..”. Penetapan hukuman terhadap
pertanyaannya menunjukkan terhadap keharamannya. Karena tidak ada
hukuman kecuali terhadap perkara yang diharamkan. Bertanya kepada dukun,
meyakininya, dan menganggap (benar) perkataannya. Ini kekafiran, karena
pembenarannya terhadap dukun tentang pengetahuan ghaib, berarti
mendustakan terhadap Al-Qur’an.
Bertanya kepada dukun untuk
mengujinya, apakah dia orang yang benar atau pendusta, bukan untuk
mengambil perkataannya. Maka ini tidak mengapa, dan tidak termasuk
(larangan) dalam hadits (di atas). Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam pernah bertanya kepada Ibnu Shayyad untuk mengujinya. Bertanya
kepada dukun untuk menampakkan kelemahan dan kedustaannya.
Ini
terkadang (hukumnya) wajib atau dituntut. [Diringkas dari Al-Qaulul
Mufid ‘ala Kitab at-Tauhid 2/49, karya Syeikh al-‘Utsaimin, penerbit:
Darul ‘Ashimah, cet: 1, th: 1415 H]
Perkataan Dukun Terkadang Benar
Telah
nyata larangan agama Islam, tetapi mengapa banyak orang yang percaya
terhadap perkataan dukun? Ternyata sebagian manusia itu terpedaya dengan
sebab perkataan dukun itu terkadang sesuai dengan kenyataan.
Sesungguhnya sebagian dukun itu meminta pertolongan kepada jin untuk
mengetahui pencuri, tempat barang hilang, dan sebagainya.
Jin-jin
itu juga memberitahukan bahwa Fulan akan datang hari ini atau besok,
bahwa Fulan datang dengan keperluan ini atau itu, dan semacamnya.
Jika
kâhin berkata benar, dalam perkara yang akan terjadi, maka itu adalah
satu kalimat dari jin hasil copetan dari malaikat. Atau dukun
mengucapkan kalimat-kalimat umum yang bisa ditafsirkan dengan semua
kejadian. Atau mereka bersandar kepada pengalaman dan kebiasaan, atau
persangkaan.
Namun sesungguhnya kebenaran dari perkataan dukun
itu sangat sedikit dibandingkan dengan kebohongannya. Hal ini juga
disebutkan di dalam hadits-hadits shahih yang lain, antara lain sebagai
berikut: Dari ‘Urwah, dia mengatakan: ‘Aisyah berkata: “Orang-orang
bertanya kepada Rasulûllâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang para
kahin, maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada
mereka: “Mereka tidak benar/batil”.
Para Sahabat mengatakan:
“Wahai Rasûlullâh, sesungguhnya para kahin itu terkadang menceritakan
sesuatu yang menjadi kenyataan”. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: “Itu adalah satu kalimat dari jin, jin mencopet kalimat
itu lalu membisikkannya pada telinga wali (kekasih)nya seperti
berkoteknya ayam. Kemudian para kahin itu mencampur pada kalimat itu
lebih dari seratus kedustaan”. [HR. Muslim, no. 2228].
Dari
penjelasan ini kita mengetahui bahaya perdukunan, semoga Allâh selalu
menjaga kita dari kesesatan-kesesatan. Aamîn. Wallâhu al-Musta’an. (*)
Artikel asli: almanhaj.or.id