Aktivis Buruh Riau Mendesak Pemerintah Perhatikan Tenaga Honorer

datariau.com
1.768 view
Aktivis Buruh Riau Mendesak Pemerintah Perhatikan Tenaga Honorer
Ilustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah diminta untuk secepat mungkin bergegas memperhatikan nasib para pekerja yang tergolong nasibnya tidak jelas, seperti para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, bekerja demi marwah institusi, namun haknya tidak terpenuhi.

Tenaga honorer yang dimaksud adalah para pekerja yang diangkat sebelum tahun 2015 yang lalu, karena hal tersebut termasuk bahagian dari skala prioritas pemerintah pusat.  

"Tenaga honorer yang harus mendapatkan haknya adalah, seperti para guru maupun tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh pelosok tanah air,  wabbilkhusus yang bertugas di wilayah Provinsi Riau," kata Larshen Yunus Simamora, mantan Ketua KSPSI Kota Pekanbaru melalui rilis yang diterima datariau.com, Senin (1/5/2017).  

Wacana yang berkembang, bahwa dana yang dibutuhkan untuk 430 ribu tenaga honorer tersebut mencapai sekitar Rp23 triliun. Meskipun saat ini pemerintah sangat kesulitan dalam mengahadapi kondisi keuangan secara nasional, namun hal tersebut jangan diabaikan.  

"Perlu ada pemahaman yang sama dalam melihat polemik ini. semua orang berhak memperoleh hak dan kewajibannya, demikian pula butiran Pancasila juga mengamanatkan demikian, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat indonesia," kata Larshen Yunus.

"Perlu kita ingat bahwa bilamana Presiden Republik Indonesia pernah berjanji untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil, tetapi sampai hari inipun belum juga terlaksana. Hal itu bisa terjadi karena aspek birokrasi yang begitu pelik dan harus segera dibenahi. Dalam pemerintah yang sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah mengangkat lebih dari 10 ribu tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil, tetapi kondisi tersebut tidak bisa disamaratakan dengan kondisi saat ini. Era pemerintahan Presiden Jokowi masih perlu banyak yang dibenahi, disamping keuangan negara yang masih lemah," lanjutnya.

"Untuk diketahui, jumlah Pegawai Negeri Sipil saat ini sudah mencapai 5 juta orang, meskipun dengan sekelumit persoalan tersebut, kami memahami, namun desakan agar pemerintah memperhatikan nasib para tenaga honorer harus terus digelorakan," sambung Larshen lagi.

Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)