APBD Siak Tahun 2018, Hanya 50 Persen Dari Anggaran Tahun 2015

Hermansyah
1.082 view
APBD Siak Tahun 2018, Hanya 50 Persen Dari Anggaran Tahun 2015
Bupati Siak Syamsuar dan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE saat pengesahan APBD Siak tahun 2018.

SIAK, datarisu.com - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, Senin (27/11/2017) pagi, mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2018. Dimana sidang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE.

Selain dihadiri Bupati Siak H Syamsuar Msi, serta 28 anggota DPRD Siak lainya, beserta puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Siak.

Melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Marudut Pakpahan SH dalam laporannya menyampaikan bahwa estimasi belanja daerah 2018 ditetapkan diangka Rp1,63 Trilyun. Dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp833 Miliar dan belanja tidak langsung Rp770 Milyar, seperti yang dilansir dari riaubook.com, Senin (27/11/2017) pagi.

Diakhir sidang, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemkab Siak oleh Bupati H Syamsuar dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE terkait penetapan APBD Siak TA 2018 sebesar Rp1,63 Trilyun.*

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)