Segerombolan Pemuda Mabuk Ribut di Acara Musik Orgen, Satu Orang Tewas Ditikam

datariau.com
4.297 view
Segerombolan Pemuda Mabuk Ribut di Acara Musik Orgen, Satu Orang Tewas Ditikam
ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Musik keyboard (orgen) di malam hari tidak jarang dibarengi dengan minuman keras dalam menontonnya, yang akhirnya berujung kepada penikaman.

Hal ini terjadi di Desa Perkebunan Sei Parit Kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu, kemarin. Akibat masih mudah didapatkannya minuman keras, serta adanya acara musik orgen atau keyboard yang melantunkan musik keras di malam hari, akhirnya membuat pemuda berkumpul dan menyulut keributan.

Data yang dihimpun dari salah seorang warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu, Kamis (2/6/2016) sekitar pukul 14.00 Wib mengatakan, awalnya terjadi keributan kecil dan Keyboard sempat terhenti sebentar.

"Lalu keyboard terus main lagi, gak begitu lama terjadi keributan dan penikaman dialami Indra (30) warga Dusun 2 Desa Pasir Kelampaian Kecamatan Sei Lala yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar warga tersebut.

Pemuda-pemuda tersebut, kata warga ini, sebelumnya minum-minuman beralkohol jenis bir ABC. Memang, menurut warga, peredaran miras di daerah ini masih sangat mudah dan marak, meskipun minuman haram itu sudah dilarang keras diperjualbelikan secara bebas.

"Saya pun heran, katanya miras tidak boleh lagi dijual bebas, tapi masih saja di hiburan seperti keyboard di tempat pesta perkawinan maupun Khitanan dijual dengan bebas, selain itu juga masih banyak di warung-warung atau toko yang bebas julaan Miras," ungkapnya.

"Harapan kita dengan adanya kejadian ini pihak Disperindag Inhu, Satpol PP dan kepolisian lebih dapat tegas terhadap peredaran miras di Inhu," pungkasnya.

Terpisah, Edison akvitis LSM TOPAN-RI mengatakan, atas kejadian ini, diharapkan Disperindag lebih proaktif lagi untuk merazia dan menarik semua jenis miras yang memabukkan yang masih bebas diperjualbelikan, karena jelas menyalahi aturan.

"Disperindag jangan separuh hati melakukan penertiban, saat melakukan sidak harus tegas. Jangan turun hanya formalitas saja untuk terlihat oleh masyarakat. Harus ada efek jera bagi penjual miras dan pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)