DATARIAU.COM - Belum lagi banyak negara termasuk Indonesia bisa keluar dari ancaman pemutusan hubungan kerja masal akibat pelemahan kegiatan perekonomian yang berkepanjangan, kini kita dihadapi oleh bertambahnya penduduk miskin.
Terbukti, Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan laporan bahwa hingga Maret 2015 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 28,59 juta jiwa atau 11,22 persen dari total populasi.
Angka tersebut bertambah 860 ribu orang dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin September 2014 yang tercatat 27,73 juta jiwa atau 10,96 persen dari populasi. Sementara jika dibandingkan secara tahunan dengan jumlah penduduk miskin sampai Maret 2014 lalu, terjadi kenaikan sebanyak 310 ribu jiwa.
Masih menurut BPS, meningkatnya pertumbuhan jumlah penduduk miskin disebabkan karena angka pembanding kemiskinan selama 2014 bertambah sangat cepat akibat meningkatnya jumlah penduduk secara nasional. BPS juga mencatat selama periode September 2014 hingga Maret 2015 jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 290 ribu orang dari 10,36 juta orang pada September 2014 menjadi 10,65 juta orang pada Maret 2015.
Garis kemiskinan selama periode September 2014-Maret 2015 juga mengalami kenaikan sebesar 5,91 persen yaitu dari 312.328 rupiah per kapita menjadi 330.775 rupiah per kapita. Nominal tersebut digunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk dalam suatu kelompok miskin atau tidak miskin. Artinya, orang dikatakan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Salah satu penyebab bertambahnya orang miskin Indonesia adalah pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium pada akhir tahun lalu, yang kemudian menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok menjadi naik. Dengan kondisi harga serba naik menyebabkan banyak penduduk tidak mampu membeli atau pengeluarannya menjadi di bawah rata-rata per kapita per bulan.
Kita patut prihatin dengan bertambahnya jumlah orang miskin ini. Ini pun masih menggunakan parameter miskin di bawah pengeluaran 330.775 rupiah per kapita. Terbayangkan jika menggunakan standar Bank Dunia, yakni pengeluaran 2 dollar AS per hari, sehingga bisa sepertiga penduduk Indonesia masuk dalam kategori miskin.
Kian mengkhawatirkan lagi jika pemerintah tidak mampu menjaga nilai tukar rupiah hingga kemudian banyak perusahaan tutup, PHK dimana-mana, dan pada akhirnya krisis menggenangi perekonomian nasional. Jika ini terjadi, bukan saja jumlah orang miskin bertambah, tapi mereka yang sudah miskin terlebih dulu akan kian menjadi miskin.
Nah, di saat semua data terbuka seperti sekarang ini, pemerintah mesti menyadari bahwa ketimpangan pendapatan harus jangan lagi sampai menyesakan leher. Pemerintah harus berani dan tegas terhadap pihak-pihak yang cuma mencari keuntungan untuk kepentingan sendiri. Untuk itu, pendistribusian kesempatan mesti mengemuka di tengah upaya menyelamatkan perekonomian nasional dari tekanan global.
Untuk mencapai itu, pemerintah tidak perlu mengejar pertumbuhan dengan berlandaskan pada kegiatan-kegiatan yang tidak produktif. Sebab, pertumbuhan ekonomi yang tinggi ternyata tidak terkait langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Itu tercermin dengan membesarnya kesenjangan antara kemiskinan dan pengangguran.
Jika dilihat dari selisih persentase penurunan kemiskinan dengan pengangguran terlihat jelas jumlah orang yang bekerja namun berkategori miskin masih cukup besar. Dengan kata lain, terjadi deviasi yang cukup besar antara penciptaan lapangan kerja dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di sinilah pentingnya bagaimana strategi pemerintah mengurangani pengangguran yang otomatis menekan kemiskinan. (umm)