Syariat Islam Mewujudkan Kesejahteraan

Oleh: Suci Sundari, S.S
datariau.com
362 view
Syariat Islam Mewujudkan Kesejahteraan
Ilustrasi. (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2025 menunjukkan perbaikan dengan penurunan sebesar 0,10% disbanding September 2024, menjadi 8,47. Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin berkurang 210.000 jiwa. Sehingga total penduduk miskin saat ini berujumlah 23,85 juta orang. Meskipun keseluruhan jumlah penduduk miskin menurun, namun penduduk miskin di kota meningkat sebanyak 220.000 orang, BBC News Indonesia (25/7/2025).

Pada kabupaten Indramayu, angka kemiskinan di tahun 2024 tercatat 11,93%. Angka tersebut mengalami penurunan dari angka sebelumnya yaitu 12,13% di tahun 2023. Angka kemiskinan ekstrem berhasil diturunkan dari 2,28% di tahun 2023 menjadi 1,72% di tahun 2024, menunjukkan penurunan sebesar 0,56 poin persentase dalam kurun waktu satu tahun, Berita Satu (21/7/2025).

Pada Maret 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan garis kemiskinan nasional sebesar Rp609.160 per kapita per bulan atau setara sekitar Rp20.305 per hari.

Meskipun statistik resmi menunjukkan penurunan kemiskinan ekstrem, namun klaim ini perlu dipertanyakan. Penurunan ini lebih mencerminkan permainan angka ketimbang perbaikan riil, mengingat standar garis kemiskinan yang masih menggunakan patokan Purchasing Power Parity (PPP) 2017 sebesar USD 2,15 (Rp20.000) per hari - nilai yang sudah tidak relevan dengan biaya actual.

Sistem Kapitalisme sebagai Akar Masalah

Masalah mendasar bukan terletak pada definisi kemiskinan, melainkan pada sistem ekonomi kapitalistik yang memperlebar kesenjangan melalui akumulasi kekayaan di kalangan elite, membuat akses terhadap kebutuhan dasar (pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak) semakin tidak terjangkau, mengubah negara menjadi alat legitimasi pasar bebas ketimbang pelindung.

Negara dalam sistem ini hanya berfungsi sebagai manipulator statistik untuk menciptakan narasi keberhasilan, fasilitator kepentingan pasar modal, penyelenggara program-program tambal sulam yang tidak menyelesaikan masalah struktural. Solusi yang ditawarkan pun tak pernah menyentuh akar masalah. Sistem ekonomi yang cacat dan menindas.

Islam mewujudkan Kesejahteraan

Dalam syariat Islam, negara bertanggung jawab penuh atas kebutuhan dasar rakyat --pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan--tanpa syarat pasar. Sumber daya alam dikelola negara untuk kemaslahatan umat, bukan dikomersialkan.

Pemimpin dalam Islam tidak mengukur kemiskinan dari angka PPP buatan lembaga internasional, melainkan dari apakah kebutuhan pokok setiap individu terpenuhi secara layak atau tidak.

Jaminan kesejahteraan ini terwujud dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang menjadikan kekayaan alam dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Wujudnya adalah penyediaan layanan publik secara gratis sehingga rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menikmatinya.

Negara juga menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat dengan melakukan industrialisasi, pemberian bantuan modal usaha, pendidikan keterampilan kerja, pemberian tanah telantar pada yang membutuhkan, dll. Sehingga seluruh laki-laki dewasa mampu bekerja dengan layak dan memenuhi kebutuhan keluarganya. Adapun bagi rakyat yang lemah (lansia, janda, yatim, disabilitas, sakit parah, dll.) dan tidak memiliki wali yang menafkahinya, negara akan memberikan santunan dan tempat tinggal (jika diperlukan).

Begitulah jika syariat Islam dijalankan dalam kehidupan, baik pribadi, keluarga, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, pertanahan, dll. Dalam Islam, penguasa benar-benar berperan sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (perisai pelindung rakyat) sehingga kesejahteraan untuk rakyat bisa terwujudkan. Wallahualam bissawab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)