DATARIAU.COM - Kasus
kebocoran data pribadi dialami oleh sejumlah guru SMA di Kabupaten Tangerang,
Banten. Polisi mengatakan kasus yang merupakan?illegal access?tersebut tengah diselidiki.
?Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah
melakukan koordinasi dan pengaduan terkait kebocoran data tersebut ke
Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Banten,? tutur Kabid
Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi Republika, Senin
(8/11).
Shinto
mengatakan, belum ada laporan secara resmi mengenai kasus tersebut. Namun,
kasus itu diselidiki berdasarkan pengaduan awal secara lisan dengan pihak Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten kepada tim penyidik Subdit Siber
Ditreskrimsus Polda Banten.
?Saat ini tim dari Subdit
Siber Ditreskrimsus Polda Banten tengah melakukan penyelidikan terkait illegal
access yang terjadi,? tuturnya.
Berdasarkan informasi yang
diperoleh, Shinto menjelaskan, data ratusan guru SMA di Kabupaten Tangerang
diunggah ke situs vbook.pub yang menyediakan e-book secara gratis. Data pribadi
itu diketahui menyangkut kartu tanpa penduduk (KTP), nomor telepon, dan nomor
rekening.
?Informasi awal memang itu
bunyi di medsos. Bahwa data tentang privasi dari beberapa guru di Kabupaten
Tangerang yang harusnya dalam pengawasan dan pengelolaan di Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Provinsi Banten bocor, kelompok data bisa diakses diunggah
melalui vbook,? jelasnya.
Shinto mengatakan, pihak
kepolisian, akan berfokus pada kasus illegal access. Kasus itu masuk ke dalam
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). ?Khusus untuk
kebocoran data ini menjadi konsen kami untuk mengungkap illegal access. Kan itu
masuk UU ITE, maka harus ditemukan siapa yang bertanggung jawab sebagai subjek
hukum terkait dengan illegal access ini,? ujarnya.
Dia memastikan kasus itu
akan didalami lantaran menyangkut laman milik pemerintah. Sehingga diupayakan
untuk dapat diungkap. ?Ya tetap pasti karena itu kan laman pemerintah ya, jadi
sudah kewajiban kita ketika ada laman milik pemerintah yang datanya tersebar ke
medsos, maka itu menjadi konsen untuk kita bisa ungkap data pelaku,? jelasnya.
Shinto
melanjutkan, pihaknya menerima laporan dari para guru yang merasa dirugikan
atas perihal tersebut. Dia mempersilahkan para guru untuk segera membuat
laporan sehingga dapat juga ditindaklanjuti, misalnya mengalami intimidasi atau
peneroran dari pihak-pihak tertentu akibat kebocoran data tersebut.
?Dari guru kita persilakan
kalau misalkan ada hal yang berupa intimidasi, atau semacam teror, tentu saja
kami membuka diri menerima laporan,? kata dia. (*)
Source
: republika.co.id