SMPN 1 Pekanbaru Tidak Paksa Beli Seragam di Sekolah

datariau.com
2.499 view
SMPN 1 Pekanbaru Tidak Paksa Beli Seragam di Sekolah
Ilustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Persoalan adanya seorang wali murid yang mengaku keberatan dengan nilai uang seragam di SMPN 1 Pekanbaru Rp2,2 juta, diluruskan oleh wali murid lainnya yang juga sebagai pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.

Dia adalah Sondia Warman SH MH yang anaknya bersekolah di SMPN 1 Pekanbaru kelas VII (1). Dimana, saat rapat tentang pembuatan seragam bagi siswa baru itu, Sondia Warman yang hadir dalam rapat diminta oleh Kepala Sekolah dan Ketua Komite, untuk menyampaikan kepada para wali murid lainnya terkait seragam ini, sebab Sondia Warman dikenal sebagai wakil rakyat dan Pimpinan di DPRD Kota Pekanbaru.

"Karena saya hadir saat rapat itu, ketika membaca berita tadi, maka saya merasa ada tanggung jawab moral untuk meluruskannya," ungkap Sondia Warman kepada datariau.com melalui selulernya, Jum'at (28/7/2017).

Dijelaskan Sondia yang juga merupakan Penasehat Forum Wartawan Legislatif DPRD Kota Pekanbaru ini, bahwa saat rapat itu digelar, dikumpulkan seluruh wali murid Kelas VII untuk membahas persoalan seragam baru.

"Saya hadir saat itu karena anak saya sekolah disana, kebetulan saya Pimpinan Dewan kepala sekolah minta jelaskan, intinya menawarkan, kalau seandainya orangtua murid ingin beli seragam sekolah silahkan, uang disetor ke bendahara komite sekolah Rp2,2 juta untuk 6 stel seragam," terangnya.

Dalam pertemuan itu, lanjut Politisi PAN ini, ada juga Ketua Komite yang hadir dimana diputuskan, bahwa sekolah tidak memaksa orang tua/wali murid membeli seragam di sekolah, dipersilahkan juga bagi wali murid yang memiliki kesempatan menjahit atau membeli di luar, karena tidak ada aturan untuk harus membeli di sekolah.

"Jadi aneh juga, keberatannya dimana, pungutan liar itu dimana, saya yang terlibat di situ, mewakili wali murid, uang baju seragam itu disetor ke bendahara komite bukan sekolah, apabila ingin membuat melalui sekolah, kalau tidak silahkan beli di luar, tidak ada paksaan," terangnya.

Terkait dalam pemberitaan ada persoalan keluhan uang titipan atau panjar, kembalki Sondia menegaskan, bahwa kalau bahasanya panjar atau DP, itu tidak tepat, namun jika titipan bagi orang tua yang memiliki uang saat itu kemudian menitipkan ke sekolah, maka tidak ada salahnya, jika berubah fikiran ingin membeli baju di luar, tidak mengapa dan bisa menarik uang yang telah dititipkan di sekolah tersebut.

"Jadi pungutannya dimana, keberatannya dimana, tidak ada paksaan. Saat rapat itu juga tidak ada keberatan, karena tidak ada paksaan, bebas, dimana ada komplen. Karena kita bebas dan ditawarkan kalau buat di sekolah silahkan, di luar pun tidak apa-apa," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, orang tua dan wali murid mengaku kesal dengan keputusan yang dilakukan oleh SMPN 1 Kota Pekanbaru yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Kasim Kota Pekanbaru, meminta Rp2,2 juta untuk pembuatan seragam sekolah.

"SMP 1 sudah meminta uang baju seragam sekolah. Nilainya Rp2,2 juta. Katanya itu untuk 6 stel baju," kata salah seorang wali murid, Fida, Kamis (27/7/2017).

Dia membeberkan, pungutan itu berlaku untuk semua siswa baru yang ada di SMPN 1 Pekanbaru yang berjumlah kurang lebih 300 siswa dengan daya tampung sebanyak 7 kelas.

"Orang tua diminta membayar panjar (uang muka) dengan biaya bervariasi dari 350-600 ribu rupiah. Komite sekolah hanya formalitas. Harga sudah ditentukan dulu, baru orang tua disuruh rapat. Jum'at (28/7) jam 2 siang besok rapatnya," jelas Fida.

Fida bahkan menunjukkan bukti tanda terima titipan biaya pembuatan pakaian seragam sekolah. Dia sendiri diminta Rp450 ribu untuk titipan biaya pakaian seragam sekolah untuk tahun 2017/2018. Di kwitansi, uang diterima tanggal 11 Juli 2017 dengan nama penerima sekolah Riauwati.

"Sekolah mengatakan, uang seragam ini kalau dibayar sekarang boleh, kalau besok boleh juga. Gitu kata orang sekolahnya," pungkasnya. Baca: Uang Seragam di SMPN 1 Pekanbaru Rp 2,2 Juta, Orang Tua Murid Keberatan

Penulis
: Riki
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)