BOS Tahap Ketiga, Bagi Siswa Kurang Mampu Tak Lagi Dapat Bantuan Dana BOS

Hermansyah
920 view
BOS Tahap Ketiga, Bagi Siswa Kurang Mampu Tak Lagi Dapat Bantuan Dana BOS
Ilustrasi

PERAWANG, datariau.com - Pencairan dana BOS tahap ketiga telah disalurkan ke setiap sekolah. Dan sejak tahun 2017 ini, bagi siswa yang kurang mampu tidak lagi diberikan bantuan melalui dana BOS tersebut, Senin (16/10/2017) kemarin. Salah satunya bagi SD Negeri 05 Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak saat ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SD Negeri 05 Perawang Mardiah Spd mengatakan untuk saat ini dana BOS sebesar 40 persen tersebut hanya digunakan untuk pembelian buku (K-13), seragam sekolah dan sepatu. Sementara bagi siswa yang kurang mampu itu sudah mendapat bantuan dari Pemda dan pemerintah pusat atau yang disebut dengan KIP.

"Untuk tahun ini (tahun 2017), dana BOS bagi siswa yang kurang mampu itu tidak lagi diberikan melalui dana BOS. Melainkan siswa kurang mampu yang telah di data masing-masing sekolah itu, kemudian diteruskan ke UPTD Pendidikan agar mendapat bantuan melalui pemerintahan daerah dan pemerintahan pusat yakni melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP)," ungkap Kepala Sekolah SD Negeri 05 Mardiah Spd kepada datariau.com, Senin (16/10/2017) kemarin.

Sedangkan dana BOS sebesar 40 persen tadi, hanya digunakan untuk pembelian buku. Dari jumlah pelajar sebanyak 770 siswa (murid). Sementara itu dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) sebesar 20 persen  digunakan untuk renovasi dan rehab ringan sekolah tersebut. 

"Kami tidak pernah menjual LKS, kalau siswa atau pun wali murid mau membeli LKS, kami pihak sekolah tidak melarang orangtua/wali murid untuk membeli. Dan untuk dana BOS yang digunakan sebesar 40 persen itu digunakan untuk pembelian buku (K-13), seragam sekolah dan sepatu saja," tutup Mardiah Spd.

Dapat diketahui bahwasanya bagi siswa (murid) yang kurang mampu (orangtua kurang mampu/miskin) itu telah di data, yang kemudian diserahkan ke Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan setempat dan diteruskan ketingkat yang lebih tinggi untuk mendapat bantuan yang disalurkan melalui Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Pusat. Dan salah satunya seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari pusat.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)