Serap Aspirasi Masyarakat, Pemkam Tualang Siak Gelar Musrenbang Anggaran Tahun 2019

Hermansyah
1.185 view
Serap Aspirasi Masyarakat, Pemkam Tualang Siak Gelar Musrenbang Anggaran Tahun 2019
Musrenbang Anggaran Tahun 2019 Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Serap aspirasi masyarakat kampung dengan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Anggaran Tahun 2019, di Aula Kantor Penghulu Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa (16/1/2018) pagi.

 

Selain terlihat antusias dari masyarakat kampung itu sendiri, Musrenbang Anggaran Tahun 2019 Kampung Tualang tersebut juga dihadiri oleh Camat Tualang Zalik Effendi Ssos, Kepala UPTD PU Tualang Dody, dan seluruh pejabat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

 

Dengan dilaksanakannya Musrenbang tersebut, Penghulu Kampung Tualang Juprianto Ssos MIP, Selasa (16/1/2018) pagi, dapat menyerap aspirasi dari masyarakat, baik itu pembahasan masalah rencana pembangunan insfrastruktur, drainase, sarana prasarana Posyandu, dan Kelompok Nelayan di Kampung Tualang Kecamatan Tualang.

 

"Baru saja dilakukan Musrenbang untuk menyerap aspirasi masyarakat pada pembahasan Musrenbang tahun 2019 ini. Musrenbang kali dengan agenda pembahasan persoalan ditengah-tengah masyarakat, salah satunya persoalan ditengah masyarakat Kelompok Nelayan yang berada ditepian sungai Siak Perawang saat ini. Musrenbang ini juga sekaligus membahas usulan-usulan dari masyarakat seperti percepatan pembangunan insfrastruktur, sarana dan prasarana Posyandu, drainase, dan Kelompok Nelayan," ujar Penghulu Tualang Juprianto Ssos MIP kepada awak media, Selasa (16/1/2018) siang.

 

Lanjutnya, Juprianto Ssos MIP mengatakan sedangkan kendala bagi Kelompok Nelayan itu sendiri saat ini karena keterbatasan alat tangkap nelayan. "Mereka masyarakat nelayan di Kampung Tualang tepian sungai Siak saat ini terkendala akan pada alat tangkap yang terbatas. Harapan saya dengan pembahasan persoalan ini bagi kelompok nelayan dapat kita serap aspirasinya dan mudah-mudahan dengan pembahasan ini juga dapat mengangkat nilai ekonomi nelayan," ungkap Juprianto.

 

Kemudian Penghulu Tualang Juprianto tersebut juga menghimbau bagi nelayan atau masyarakat untuk tidak menggunakan alat tangkap lain seperti Belat. Sebab, Belat itu tidak boleh dipakai, karena dapat merusak ekosistem sungai dan perkembangan ikan-ikan.

 

"Karena Belat ini dapat menghambat perkembangan ikan lain, sebab ikan-ikan kecil pun ikut tertangkap didalamnya. Sehingga ikan-ikan ini akan punah, Belat ini sudah jelas bisa merusak perkembangan ikan dan ekosistem sungai," imbuhnya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)