BAGANSINEMBAH, datariau.com - Camat Bagansinembah Sakinah SSTP MSi dalam isi pidato Gubernur Riau mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Riau maupun kabupaten/kota berkeinginan mengembalikan nilai-nilai budaya Melayu yang disebut "Hulu" dalam implementasi kehidupan sehari hari saat ini, dengan harapan "Hilir"-nya akan bangkit lagi semangat berintegritas.
Hal ini tertuang dalam tema Hari Jadi ke-60 Provinsi Riau yaitu "Menghulu Budaya Melayu, Menghilir Riau Berintegritas", hal ini menunjukkan komitmen terhadap pentingnya integritas baik di lingkungan pribadi, keluarga maupun masyarakat.
"Dalam Gurindam 12 karya pahlawan banggsa Raja Ali Haji pun disebutkan, jika hendak mengenal orang banggsa, lihatlah kepada budi dan bahasa," kata camat menyampikan amanat Gubernur Riau dalam rangka upacara HUT Provinsi Riau ke-60 yang jatuh pada tanggal 9 Agustus 2017 pagi tadi.
Sebagai upaya nyata menegakkan integritas, Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten/Kota di Riau telah menangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terasi termasuk melakukan deklarasi anti gratifikasi sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Riau dalam upaya pencegahan praktek korupsi pada Desember 2016 lalu.
Tak hanya itu, Provinsi Riau juga telah menjadi tuan rumah peringatan hari antikorupsi internasional (HAKI). "Sebelum itu, pemerintah provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau juga telah melakukan launching Pembangunan Zona integritas. Termasuk melaksanakan Diklat dan Bimtik Tunas Integritas terutama bagi para pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," bebernya.
Kemudian, Pemerintah Provinsi Riau juga telah menetapkan kebijakan pengendalian gratifikasi melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 10 Tahan 2016 tentang Pedoman Pengadilan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Di samping itu, Pemerintah Provinsi Riau telah membentuk Unit Pengadilan Gratifikasi (UPG) melalui keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.242/II/2016 tanggal 15 Februari 2016. Peraturan ini, harus menjadi pedoman dan pegangan bagi seluruh Aparatur Pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," katanya.
Tak hanya itu, masih banyak upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka menegakkan integritas. Termasuk menerapkan sistem e-govmment di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Konsistensi Pemerintah Provinsi Riau dalam menegakan integritas.
"Alhamdulillah mulai membuaskan hasil. Misalnya, sejak tahun 2017 akuntibiltas kinerja Pemerintah Provinsi Riau mendapat Penilaian "B" dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi setelah 7 tahun hanya mendapat penilain "CC" dalam hal ini pertanggungjawaban keuangan dan aset, pemerintah," kata camat.
Masih kata camat, Provinsi Riau juga telah 4 kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia. Termasuk beberapa apresiasi yang terkait dengan penegakan integritas. Seperti National Procuremment Award 2016 kepada LPSE Provinsi Riau pada Kategori Inovasi lPSE yang diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Selanjutnya, BKN Award Kategori Implentasi Assement Centre Peringkat III Nasional, Predikat Kepatuhan Standar Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman.
"Kita juga mendapatkan reward dalam penyampian APBD tepat waktu di sejumlah apresiasi lainya. Dan tentu pula, seluruh Aparatur Pemerintah haruslah menjadi contoh terdepan dan utama dalam penegakkan Integritas ini," pungkasnya.