RENGAT, datariau.com - Belakangan ini, warga Inhu diresahkan adanya orang yang menjual bubuk abate dan terkesan memaksa warga untuk membeli, bahkan mengancam akan melaporkan ke Bupati jika warga tidak mau membeli.
Kondisi ini tidak saja terjadi di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, namun juga terjadi di beberapa Kecamatan di Inhu.
Dari laporan masyarakat ke datariau.com, penjualan bubuk Abate merk Temephos juga terjadi di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.
Sebagaimana yang disampaikan Retno, warga Desa Kota Lama, pada Jumat (16/12/2016) sekitar pukul 14.00 Wib usai shalat Jumat, di desa tersebut juga ada orang yang mengaku dari Diskes Inhu menjual Bubuk Abate ke setiap rumah warga dengan harga 5000 ribu per bungkus.
"Setiap rumah diwajibkan membeli 4 bungkus. Cara mereka menjual sama dengan kejadian di Kecamatan Seberida, yaitu dengan cara memaksa dan ngancam warga," kata Retno.
Ditanya ciri-ciri penjual bubuk Abate yang mengaku dari Diskes Inhu itu, diterangkan Retno bahwa yang perempuan dengan ciri-ciri kulitnya putih, tinggi lebih kurang 140 cm, rambut lurus, sementara yang laki-laki kulit sawo matang, rambut agak keritng, tinggi lebih kurang 160 hingga 170 cm.
"Mereka menggunakan Honda Beat warna merah," terang Retno.
Menyikapi hal ini, Akvitis LSM TOPAN-RI Inhu, Edison saat jumpa di Kantor DPRD Inhu pada Senin (18/12/2016) mengatakan, penjualan bubuk Abate ini harus disikapi secara serius oleh Bupati Inhu, pasalnya mereka tidak saja menjual bubuk Abate tapi juga menjual nama Diskes dan Bupati.
"Untuk itu, diminta Bupati Inhu harus tegaskan ke Diskes Inhu dalam permasalahan ini, dan bila perlu bentuk Satgas untuk melakukan penyelidikan atau penangkapan terhadap oknum tersebut yang sudah merusak nama baik Bupati," pungkasnya.