Banyak Pangkalan Elpiji di Pelalawan Berbuat Curang, Disperindag Ambil Tindakan

datariau.com
2.513 view
Banyak Pangkalan Elpiji di Pelalawan Berbuat Curang, Disperindag Ambil Tindakan
Priyanto
Suasana rapat.

PANGKALAN KERINCI, datariau.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pelalawan mensinyalir adanya oknum pemilik pangkalan elpiji yang bermain curang dengan menaikkan harga gas dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemkab.

 

Juga adanya dugaan pemilik pangkalan gas yang langsung menjual kepada warung dan rumah makan, untuk itu Disperindag Pelalawan mengambil sikap tegas.

 

Drs Zuerman Das MM, Kadisperindag Pengeloaan Pasar dan Koperasi menanggapi dengan serius permasalahan yang dialami masyarakat Pelalawan, oleh sebab itu keluhan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan memanggil beberapa pemilik Pangkalan Elpiji melakukan rapat di Dinas Perindang.

 

"Kita telah membuat ketegasan, dimana untuk pengambilan gas 3 Kg harus membawa KK dan KTP, HET Gas 3Kg harus Rp18.000, Restoran atau Rumah Makan dilarang pakai gas 3 Kg, Pangkalan Gas dilarang melayani anak-anak karena berbahaya, Pangkalan Gas dilarang menjual kepada Pengecer," tegas Zuerman kepada datariau.com usai rapat, Selasa (7/11/2017).

 

Dikatakannya lagi, para PNS dilarang membeli Gas 3 Kg, karena khusus gas elpiji 3Kg itu bersubsidi dan khusus untuk masyarakat miskin.

 

"Apabila terbukti melanggar keputusan ini, maka izin pangkalan akan dicabut. Sedangkan surat keputusan resmi dari Disperindag akan digesa keluar pada hari ini," tegas Zuerman dalam forum rapat antara Disperindag dan pemilik Pangkalan di Gedung PLUT UMKM, Koperasi, Selasa pagi tadi.

 

Seluruh Pangkalan Gas 3 kg, lanjutnya, harus tunduk dan taat atas keputusan tersebut, karena sudah dirapatkan dan diberikan ketegasan supaya masyarakat tidak merasakan kelangkaan gas lagi.

 

Kadis juga meminta kepada agen gas yang menyampaikan ke tiap pangkalan supaya dalam pendistribusian jangan sampai malam apalagi didistribusikan tengah malam.

"Semoga para memilik pangkalan tidak berbuat curang lagi, apabila diketahui masih ada pemilik pangkalan yang berbuat curang maka akan dicabut izinnya tanpa ada surat peringatan lagi," tegas Zuerman Das.

 

"Apabila ada masyarakat yang belum memiliki KTP atau KK maka dapat meminta surat domisili dari RT setempat sebagai pengganti KK dan KTP, bisa mendapatkan gas tersebut," lanjutnya.

 

Saat ini, tambahnya, Pelalawan dalam pengurangan jatah kuota gas sebesar 5 persen atau berkurang 382 dari kuota 7022 tabung gas. Akan tetapi bukan sebagai alasan pembenaran yang dilakukan para pemilik pangkalan gas.

 

"Makanya kita dari Disperindag kedepan akan lebih memperkuat pengawasan terhadap semua pangkalan yang ada di Pelalawan," pungkasnya.

Penulis
: Priyanto
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)