Waskita Siapkan Dana Rp200 Juta Lebih Ganti Rugi Rumah Warga yang Rusak

1.844 view
Waskita Siapkan Dana Rp200 Juta Lebih Ganti Rugi Rumah Warga yang Rusak
Kondisi atap rumah yang ditimpa scaffolding proyek Sadira Plaza dan Tangram Hotel. (foto: zfk)
PEKANBARU, datariau.com - Insiden jatuhnya scaffolding proyek pembangunan Sadira Plaza dan Tangram Hotel membuat rusak 4 rumah penduduk di sekitar proyek. Waskita Karya sebagai pelaksana proyek siap ganti rugi.

"Waskita bertanggung jawab penuh terhadap musibah ini, korban telah kita obati sampai tuntas dan kita ganti rugi, mediasi itu oleh Kanit Reskrim Polsek Senapelan," ujar Humas PT Waskita Karya Amrin Farikhi, saat ditemui di gedung DPRD Pekanbaru, Jumat (30/10/2015).

Menurut Amrin, rumah warga yang rusak tersebut akan dikembalikan seperti semula, barang-barang yang rusak juga akan perbaiki, jika ada barang yang tidak bisa perbaiki maka akan diganti baru.

"Kita tidak langsung perbaiki, 4 KK kita pindahkan dulu, kita cari rumah untuk warga ini," ungkap Amrin lagi.

Terkait adanya warga yang menjadi terkendala usahanya karena rumah rusak, Amrin mengaku bahwa pihaknya akan menanggung biaya hidup sehari-hari para korban. "Ada satu yang jualan, kita ganti rugi, biasa berapa penghasilan dia sehari itu kita tanggung," ujarnya.

Dijelaskan Amrin, sejak awal pihaknya telah memiliki itikat baik untuk menanggung semua kerugian warga atas bangunan ini. "Kita sudah lakukan MoU dan pernyataan, termasuk trauma masyarakat. Kita ganti rugi baik yang bersifat materil maupun non-materil," ulasnya.

Ditanya berapa dana yang akan dipersiapkan untuk ganti rugi dan menyelesaikan persoalan ini, Amrin tidak memaparkan nominalnya, ditanya apa sampai Rp200 juta, Amrin menjawab, "Sekitar segitu lah," ujarnya.

Amrin juga menegaskan bahwa insiden ini murni karena alam, dimana pada Selasa (27/10/2015) sekitar pukul 17.55 WIB, cuaca Kota Pekanbaru dilanda angin kencang yang mengakibatkan beberapa pohon tumbang, termasuk scaffolding proyek Sadira juga ikut jatuh dan menimpa rumah warga.

Meskipun insiden ini karena faktor alam, namun Waskita juga memberikan teguran kepada para pekerja dan mem-blacklist sub kontraktor PT Riau Jaya Murni yang lari saat insiden ini terjadi.

"Saya usulkan ke pimpinan agar di-black list. Kita sudah standar keselamatan kerja, ada 400 orang yang kerja, macam-macam perangainya," tutur Amrin.

Disinggung mengenai rapat tertutup dengan Komisi III, apakah permintaan Waskita Karya, Amrin membantah itu. "Saya, kami ini tamu, pas masuk memang tutup, tak mungkin kita yang minta," pungkasnya. (rik)

Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)