PEKANBARU, datariau.com - Kepala Dinas Cipta Karya dan Pemukiman Kota Pekanbaru Nasri ST MP mundur jabatannya. Informasi mundurnya Nasri sebagai kepala dinas tersebut belum tahu pasti apa penyebabnya.
Hal ini dikatakan oleh rekan sejawatnya Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kota Pekanbaru Zulkifli Harun ST MP, Selasa malam tadi melalui ponselnya.
Menurut Zulkifli, pada Sabtu (30/8/2015) lalu walikota Pekanbaru Firdaus ST MT menyampaikan bahwa Nasri mundur dari jabatannya. "Ya, pak Walikota Pekanbaru sampaikan kepada saya tentang mundurnya Nasri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Pemukiman Kota Pekanbaru. Kekosongan jabatan pada dinas ini, pak Walikota secara lisan mengatakan sementara di-PLT-kan kepada saya," ungkap Zulkifli.
Ditambahkannya, memang ini merupakan tugas yang berat yang harus dijalankan, namun ini adalah perintah dan arahan atasan maka mau tak mau ia tetap menerimanya.
"Inikan perintah, perintah ini wajib kita jalankan sesuai dengan tupoksi yang akan diemban. Mau tak mau wajib dijalani dan memberikan hal yang terbaik kepada Kota Pekanbaru menyongsong visi dan misi menuju Kota Metropolitan yang Madani," sebutnya.
Dikatakannya lagi, bahwa Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru Azharisman Rozie melayangkan sms kepadanya bahwa untuk SK penunjukkan sebagai Plt Dinas Cipta Karya dan Pemukiman sudah dipersiapkan.
"SK Plt sudah dipersiapkan oleh BKD Pekanbaru, pastinya keluarnya SK tersebut belum dapat dilihat secara langsung karena saya masih berada di luar kota," sebutnya.
Memastikan perihal apa sebab mundurnya Kepala Dinas Cipta Karya dan Pemukiman Kota Pekanbaru Nasri ST MP, wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui ponselnya. Sampai saat ini nomor handphonenya tidak bisa dihubungi.
Namun informasi yang beredar, mundurnya Nasri diakibatkan adanya dugaan kekecewaannya dengan salah seorang kepala bidang (Kabid) yang mengambil kebijakan tanpa persetujuan dirinya terkait proses lelang proyek di Dinas Cipta Karya Pekanbaru.
Dikutip dari GoRiau.com, seorang sumber menyebut bahwa Kabid bersangkutan meminta bantuan kepada pihak tertentu untuk mengamankan proses pelelangan proyek di Dinas Cipta Karya.
"Keputusan Kabid meminta bantuan pengamanan kepada pihak tertentu tersebut ternyata tidak dibicarakan dulu dengan Kadis Cipta Karya, Nasir. Dia merasa tidak dihargai bawahannya, sehingga memilih mundur," kata sumber tersebut.
Namun menurut narasumber tersebut, keputusan Nasir mundur sebagai Kadis Cipta Karya tidak hanya karena ketersinggungan dengan Kabid, melainkan akumulasi dari kekecewaannya terhadap kebijakan Walikota Pekanbaru terkait pembangunan Pusat Perkantoran Pemko Pekanbaru di kawasan Tenayan Raya.
Sayangnya, sumber tersebut enggan menjelaskan lebih lanjut. Dia malah menyarankan wartawan meminta keterangan kepada beberapa kepala satuan kerja di lingkungan Pemko Pekanbaru. "Mereka tahu persis itu apa saja masalahnya," ujarnya. (umm)