Ini Penyebab Pasar Cik Puan Pekanbaru Masih Terbengkalai

2.451 view
Ini Penyebab Pasar Cik Puan Pekanbaru Masih Terbengkalai
Pasar  Cik Puan Pekanbaru. (foto: int)
PEKANBARU, datariau.com - Pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai tahun 2015 ini belum juga dapat dilanjutkan pembangunannya. Pasalnya, hingga saat ini pihak Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau selaku pemiliki lahan belum menyerahkan sepenuhnya hak pengelolaan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Sebelumnya sudah disepakati bila pemerintah kota akan diberi hak penuh oleh pemerintah provinsi untuk mengelola Pasar Cik Puan, namun Pasar Cik Puan masih dalam aset pemerintah provinsi," kata Walikota Pekanbaru Firdaus MT, akhir pekan kemarin.

Akibat kesepakatan yang belum muncul itulah pasar ini masih terbebgkalai. Karena sampai kini rundingan antara pemko dan pemprov belum kunjung selesai. Hak kelola pasar yang rencana dilimpahkan ke Pemko tak kunjung diserahterimakan.

Namun, belum sempat pelimpahan hak pengelolaan dituangkan dalam perjanjian tertulis sudah terjadi pergantian kepemimpinan di lingkungan pemerintah provinsi. "Saat ini kita kembali memulai perundingan dari awal," sebut wako.

Terkait kelanjutan dana pembangunan Pasar Cik Puan sendiri, ditegaskannya, tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru lagi. Tapi pemko bekerjasama dengan pihak ketiga.

"Karena bila dibebankan kepada APBD, maka setiap tahun pemko mesti menyediakan anggaran khusus untuk membantu biaya operasional pasar," kata wako.

Sementara, jika dikerjasamakan kepada pihak ketiga, seluruh biaya yang ditimbulkan tidak lagi menjadi tanggung jawab pemko.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pasar (Dispas) Kota Pekanbaru Sadri, mengatakan hal serupa. Dikatakan Sadri, jauh sebelumnya proses pembangunan Pasar Cik Puan itu terbentur persoalan saling klaim lahan.

"Pemko merasa lahan tersebut milik Pemko, sementara Pemrov Riau mengaku lahan Pasar Cik Puan adalah milik Pemrov Riau. Namun akhirnya lahan tersebut diketahui milik aset Pemrov Riau," ungkap dia.

Untuk itu, lanjut Sadri, saat ini Pemko masih menunggu Pemrov Riau melimpahkan kewenangan kepada Pemko untuk mengelola Pasar Cik Puan. "Intinya pengelolaan lahan pasar itu terkendala masalah status lahan," sebutnya.

Ditanya bagai mana teknis kelanjutan persoalan pembangunan lahan pasar Cik Puan, Sadri tidak bisa menjawab. Menurutnya, hal itu bisa ditanyakan langsung kepada Walikota.

"Silahkan langsung tanyakan ke pak wali saja. Semua persoalan Cik Puan merupakan kewenangan pak wali yang menjawabnya. Beliau yang lebih paham," imbuhnya. (wan)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)