PEKANBARU, datariau.com - Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informastika (Dishubkominfo) Syafril, menjelaskan bahwa mobil jenis Avanza BM 1516 MP bukan travel gelap, merupakan mobil ekspedsi pengantar koran media MX ke daerah luar kota.
"Siangnya kita amankan, kemudian datang orang MX menjelaskan bahwa itu bukan travel, namun mobil operasional mereka, maka kita lepaskan," ungkap Syafril saat dikonfirmasi melalui seluernya, Ahad (18/1/2015) pagi.
Dikatakan Syafril, dalam razia gabungan yang digelar pada Jumat (16/1/2015) siang lalu, berhasil mengamankan sekitar 12 mobil travel ilegal, baik itu travel yang tidak memiliki plat kuning, maupun tidak lengkap surat-surat kendaraannya.
"Sasaran kit untuk menertibkan travel yang ilegal, maka dikarenakan yang satu itu bukan travel, maka kita lepaskan, tak mungkin kita tahan juga mobil operasional media," tuturnya.
Mengenai keluhan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fatullah yang langsung datang ke Dishub Pekanbaru dan emosi memarahi personil Dishub, menurut Syafril hal itu karena ada ketidakpuasan saja dari Anggota DPRD tersebut.
"Karena kita menertibkan travel gelap tidak ada pandang bulu, kalau tidak lengkap maka kita amankan. Kalau beliau mengeluhkan kita lepaskan yang punya media, itu dikarenakan mobil yang kita lepas bukanlah travel melainkan mobil operasional media MX," pungkasnya menjelaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Gerindra Fatullah mendatangi Kantor Dishubkominfo di Jalan Sutomo Pekanbaru pada Sabtu siang kemarin. Fatullah mempertanyakan salah satu mobil hasil razia jenis Avanza BM 1516 MP warna abu-abu yang diketahuinya pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB dilepaskan Dishubkominfo.
"Ternyata memang benar bahwa saat saya melakukan pengecekan ke kantor Dishubkominfo Kota Pekanbaru pada Sabtu siang sekitar jam dua belas, mobil tersebut tidak ada di tempat. Bahkan salah seorang security Dishukominfo yang kita temui di sana bernama Muntazari mengakui bahwa mobil dengan BM 1516 MP tidak ada di tempat lagi karena sudah dilepas," ungkap Fatullah.
Fatullah mendapat laporan bahwa mobil tersebut travel gelap yang diamankan saat razia trevel yang dilakukan oleh Dishubkominfo Kota Pekanbaru di KM 22 perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Pelalawan pada Jumat siang kemarin sekira pukul 14.00 WIB. Setelah diamankan, laporan yang masuk ke Fatullah bahwa ada permainan dengan pihak Dishubkominfo maka mobil itu dilepas pada malam hari.
"Dishubkominfo tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Razia ini ada permainan oknum pihak dinas dengan salah satu pemilik mobil yang dilepaskan oleh pihak Dishukominfo, padahal mobil tersebut sudah diberikan surat tilang, kok bisa dilepas tanpa disidang terlebih dahulu, ini ada apa?" tanya Fatullah. (rik)