Dikelola Pihak Ketiga Sampah Semakin Parah, Walikota Pekanbaru Tegur DKP

1.105 view
Dikelola Pihak Ketiga Sampah Semakin Parah, Walikota Pekanbaru Tegur DKP
Sampah menumpuk di ruas jalan Pekanbaru beberapa pekan lalu. (foto: doc)
PEKANBARU, datariau.com - Pengelolaan sampah di 8 kecamatan Kota Pekanbaru kini sudah dilaksanakan pihak ketiga yakni PT Inti Multi Guna (MIG). Namun pengelolaanya tidak maksimal.

Anggaran untuk pengelolaan sampah ini tidak sedikit yakni Rp53 miliar secara multiyears dan sudah dimulai di APBD-P 2015 kemarin. Namun sampah semakin menumpuk di mana-mana. Walikota Pekanbaru pun geram mendengar laporan masyarakat yang masuh ke dirinya.

"Saya akan tegur DKP, karena pihak ketiga ini merupakan tugas DKP untuk mengawasi kinerjanya," kata Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Ahad (29/11/2015).

Menurut walikota, memang saat ini dimaklumi kinerja pihak ketiga yang merupakan perusahaan luar daerah ini belum maksimal karena masih baru dan masa transisi. Sehingga pekerjaan mereka di lapangan belum baik.

"Jika masa transisinya sudah habis, dan kerja mereka belum ada menunjukkan angka peningkatan dalam bekerja, maka akan kita tegur dan diberikan sanksi," katanya.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Edwin Supradan mengakui, jika kinerja pihak ketiga sampai saat ini belum sepenuhnya baik, sebab mereka baru bekerja mengelola sampah di Pekanbaru.

"Memang sampah sudah dikelola pihak ketiga. Saya kira progres pengerjaan sudah mengalami peningkatan. Pada masa transisi saja mereka sudah mampu ngangkut sampah sekitaran 150 ton perhari, dan saat ini sudah mencapai diatas 300 ton perharinya," ujar Edwin.

Untuk mencapai target pengangkutan sampah 610 ton perharinya, Edwin berjanji dalam minggu ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan PT MIG. Sehingga
permasalahan sampah pada delapan kecamatan dapat clear dan tidak terjadi penumpukan.

"Kita menargetkan permasalahan ini terselesaikan minggu ini, sehingga PT MIG dapat mengangkut sampah sesuai dengan target yang ada dikontrak dan yang telah disepakati," tutupnya.

Ikuti kelanjutan berita ini, klik (Disini) atau bisa juga (Disini)

(syi)

Tag:DKPsampah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)