DATARIAU.COM - Biar Kami Mati Berdiri daripada Hidup Berlutut. Demikian pepatah yang gigih dipegang masyarakat Melayu Rempang. Meski pemerintah tetap 'ngotot' akan merelokasi masyarakat dari 16 kampung tua Rempang, namun ribuan warga Rempang, Batam, tetap menolak digusur dari tanah kelahirannya. Mereka tak ingin direlokasi ke Pulau Galang atas nama pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Bukan tanpa alasan masyarakat Melayu Rempang tetap gigih mempertahankan kampungnya. Meski mereka tidak memiliki sertifikat tanah, namun keberadaan kakek moyang mereka di sana sudah ada sebelum Indonesia merdeka.
Hal ini diungkapkan oleh Tokoh masyarakat di Rempang, Khazaini KS. Ia mengatakan bahwa mayoritas masyarakat 16 kampung tua menolak relokasi karena kampung sudah eksis dari 1834.
Bahkan Tokoh Melayu Riau sekaligus Dosen Universitas Islam Riau, Alzaini Agus menyebut masyarakat Melayu sudah tinggal dan beranak pinak di Rempang, termasuk Pulau Galang dan Bulang, sejak lebih dari 300 tahun lalu. Mereka eksis serta menjaga nilai dan tradisi nenek moyang hingga hari ini (CNNIndonesia.com, 15/09/2023).
Alzaini pun mengutip kitab Tuhfat An-Nafis karya pahlawan nasional Raja Ali Haji. Kitab itu ditulis dengan Bahasa Melayu Arab pada tahun 1885, dan diterbitkan pertama kali pada 1890. Naskahnya juga diterbitkan pada 1923 untuk Journal of the Malayan Branch Royal Asiatic Society, London.
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa penduduk Pulau Rempang, Galang, dan Bulang adalah keturunan dari prajurit atau laskar Kesultanan Riau Lingga. Mereka mendiami pulau-pulau tersebut sejak tahun 1720, di masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah I.
Dalam Kitab Tuhfat An-Nafis juga disebutkan pada masa perang Riau I (1782-1784) melawan Belanda, penduduk setempat menjadi prajurit Raja Haji Fisabilillah, kakek Raja Ali Haji. Kemudian, dalam Perang Riau II (1784-1787), mereka di bawah pimpinan Sultan Mahmud Riayat Syah, ikut berjuang melawan Belanda.
Sultan Mahmud Riayat Syah kemudian memindahkan pusat pemerintahan ke Daik-Lingga pada 1787. Pada saat itu Pulau Rempang, Galang dan Bulang dijadikan basis pertahanan terbesar dari Kesultanan Riau Lingga yang dipimpin oleh Engku Muda Muhammad, dan Panglima Raman. Keduanya diangkat langsung oleh Sultan Mahmud.
Alzaini saat dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Kamis (14/9/2023) juga menjelaskan kuatnya basis pertahanan pasukan di Pulau Rempang, Galang dan Bulang, membuat pasukan Belanda dan Inggris tidak berani memasuki wilayah Kesultanan Riau Lingga.
Pada Perang Riau I dan Riau II, nenek moyang penduduk Rempang disebut sebagai Pasukan Pertikaman Kesultanan, semacam pasukan elite. Jadi anak cucu prajurit itulah yang sampai saat ini mendiami Pulau Rempang, Galang dan Bulang secara turun temurun.
Dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji Kepulauan Riau, Anastasia Wiwik Swastiw juga menjelaskan berdasarkan penelitian antropolog Singapura, Viviene Wee, jumlah penduduk di Pulau Galang yang berdekatan dengan Rempang, mencapai 1.300 orang pada tahun 1823. Pada masa kemerdekaan, Kepulauan Riau bergabung dengan wilayah Republik Indonesia.
Seiring waktu, pemerintahan Orde Baru menerbitkan Keppres Nomor 41 Tahun 1973 Tentang Daerah Industri Pulau Batam. Kampung Tua sudah ada sebelum Keppres tentang hak pengelolaan Otorita Batam itu diterbitkan. Kemudian pada 2004, Wali Kota Batam tidak merekomendasikan Kampung Tua menjadi bagian dari hak pengelolaan. Hal itu tercantum dalam Keputusan Wali Kota Batam Nomor KPTS. 105/HR/III/2004 tanggal 23 Maret 2004 tentang Penetapan Wilayah Perkampungan Tua di Kota Batam.
Kini setelah lebih dari 300 tahun masyarakat Rempang berjuang mempertahankan ruang hidupnya, mereka malah terancam tergusur dengan pembangunan PSN Rempang Eco City dengan menabrak berbagai aturan yang telah ada dengan membabi buta.
Inikah balasan yang didapatkan masyarakat Rempang padahal darah dan nyawa telah dikorbankan oleh nenek moyang mereka dalam mengusir penjajah Belanda? Kenapa baru sekarang pemerintah mengatakan bahwa penduduk Rempang tidak memiliki sertifikat tanah, padahal itu adalah kewajiban yang dijanjikan Presiden Jokowi 4 tahun lalu?