Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka, Negara Sudah Berbuat Apa?

Oleh: Alfira Khairunnisa
datariau.com
147 view
Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka, Negara Sudah Berbuat Apa?

Pelaku pembakaran hutan yang merusak lingkungan dan menghilangkan nyawa orang lain akan dikenakan sanksi berat sesuai tingkat kesalahannya, mulai dari ta'zir yang tegas, denda yang memberatkan, hingga qishas atau diyat jika terbukti menyebabkan kematian. Dengan ketegasan sanksi ini, tidak ada lagi celah bagi korporasi untuk mengulang kejahatan yang sama.

Dengan penerapan aturan Islam secara kaffah, hutan akan terjaga, udara akan bersih, dan nyawa rakyat akan terlindungi. Wallahu'alambishoab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)